- Ringkasan Berita:
- Pemutaran film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale menuai intimidasi di berbagai daerah.
- Sejumlah aktivis menilai tekanan terhadap film tersebut menjadi sinyal menguatnya militerisasi ruang publik serta ancaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
IndoBisnis — Pemutaran film dokumenter Pesta Babi karya sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale dilaporkan mendapat intimidasi, pengawasan aparat, hingga pembubaran paksa di sejumlah daerah di Indonesia. Tekanan terhadap pemutaran film itu memicu sorotan luas terkait kebebasan berekspresi dan menguatnya militerisasi ruang sipil.
Berdasarkan edaran pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) per 11 Mei 2026, sedikitnya terdapat 21 insiden intimidasi terhadap agenda nonton bareng (nobar) film tersebut. Bentuk intimidasi yang dilaporkan meliputi pengawasan aparat intelijen, tekanan terhadap panitia, hingga pembubaran diskusi publik.
Film Pesta Babi mengangkat kisah perlawanan masyarakat adat terhadap proyek strategis nasional di lima distrik di Papua. Film itu diproduksi oleh WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Greenpeace, Jubi.id, dan LBH Papua Merauke.
Kontroversi terhadap film dokumenter kritis sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Sejak era Reformasi, sejumlah film dokumenter yang mengangkat isu politik, militerisme, konflik agraria, hingga hak asasi manusia kerap menghadapi hambatan distribusi maupun sensor.
Pada 2006, Jakarta International Film Festival (JIFFest) gagal memutar dua film karya jurnalis Australia William Nessen mengenai konflik Aceh dan Timor Leste setelah tidak memperoleh surat tanda lolos sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Meski panitia meminta film diputar terbatas disertai diskusi akademik, LSF tetap menolak pemutaran tersebut.
Kasus serupa terjadi pada 2011 ketika film Penjara dan Nirwana karya Daniel Rudi Haryanto tidak memperoleh izin edar dari LSF. Dalam surat penolakannya, lembaga itu menyebut film tersebut mengandung propaganda yang dinilai berpotensi memberi pengaruh negatif terhadap generasi muda Islam Indonesia.
Ironisnya, film yang sama justru meraih penghargaan Film Dokumenter Panjang Terbaik di Festival Film Dokumenter Yogyakarta dan masuk nominasi Festival Film Indonesia.
Nama Dandhy Laksono sendiri dikenal luas sebagai pembuat film dokumenter kritis yang kerap bersinggungan dengan isu politik dan kekuasaan. Sejumlah film produksinya, seperti Sexy Killers, Dirty Vote, Jakarta Unfair, hingga End Game, beberapa kali memicu kontroversi nasional.
Pada 2019, Dandhy bahkan sempat diproses hukum menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat unggahannya mengenai Papua di media sosial.
“Film dokumenter kritis dianggap berbahaya karena mampu membangun kesadaran publik secara langsung,” ujar sejumlah pegiat demokrasi dalam diskusi kebebasan berekspresi di Jakarta.
Selain menghadapi sensor resmi, film dokumenter kritis juga kerap mengalami tekanan nonformal berupa intimidasi aparat, pembatalan sepihak, hingga larangan dari institusi pendidikan.
Film Alkinemokiye yang mengangkat aksi buruh Freeport pernah dilarang diputar di Bali dan kampus Universitas Brawijaya. Sementara film Jakarta Unfair dilaporkan mengalami pembatalan pemutaran di dua lokasi berbeda pada 2016.
Pengamat media menilai film dokumenter memiliki kekuatan besar karena mampu menciptakan ruang publik alternatif di luar media arus utama.
Berbeda dengan film komersial yang bergantung pada bioskop, film dokumenter kritis lebih banyak beredar melalui jaringan komunitas, kampus, organisasi masyarakat sipil, hingga forum diskusi nonformal.
Model distribusi ini dikenal dengan istilah “sinema ngamen” atau “sinema jemuran”, konsep yang diperkenalkan sineas almarhum Gotot Prakosa sejak era 1980-an.
Konsep tersebut memungkinkan film diputar secara sederhana di ruang publik menggunakan layar nonkomersial agar bisa menjangkau masyarakat luas.
Strategi distribusi komunitas terbukti efektif. Film Sexy Killers misalnya diputar di ratusan titik komunitas menjelang Pemilu 2019, sedangkan End Game disebut diputar di lebih dari 1.500 titik hanya dalam waktu sekitar satu bulan.
Fenomena itu menunjukkan film dokumenter kini berkembang menjadi medium politik sekaligus alat pembentukan opini publik yang sangat kuat.
Ahli kajian dokumenter Michael Chanan menyebut film dokumenter tidak sekadar menyasar penonton sebagai konsumen hiburan, melainkan sebagai warga negara yang memiliki kesadaran sosial dan politik.
Karena itu, pemutaran film dokumenter hampir selalu diiringi diskusi publik mengenai isu yang diangkat, mulai dari lingkungan hidup, konflik agraria, korupsi, hingga kekerasan negara.
Dalam konteks Pesta Babi, isu yang diangkat dianggap sensitif karena menyentuh proyek pembangunan dan pendekatan keamanan di Papua.
Film tersebut menggambarkan proyek pembukaan lahan besar-besaran di Papua sebagai bentuk eksploitasi yang dinilai mengabaikan masyarakat adat serta ruang hidup mereka.
Salah satu pesan utama dalam film adalah slogan “Papua Bukan Tanah Kosong”, yang dipahami sebagai kritik terhadap pendekatan pembangunan negara di wilayah Papua.
Selain itu, film tersebut juga menyoroti keberadaan aparat keamanan dalam pengamanan proyek strategis nasional yang dinilai memperkuat situasi militerisasi di Papua.
“Perbedaan pendapat seharusnya tidak diperlakukan sebagai ancaman keamanan negara. Demokrasi justru hidup dari kritik dan ruang dialog,” kata seorang akademisi dalam forum kebebasan sipil.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mengaitkan intimidasi terhadap pemutaran film dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap remiliterisasi ruang publik pasca pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
Mereka menilai keterlibatan aparat dalam pembubaran kegiatan diskusi sipil berpotensi mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari institusi militer terkait laporan intimidasi terhadap pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah.
Namun, kasus tersebut memperlihatkan bahwa ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama ketika kritik terhadap kekuasaan disampaikan melalui medium audio visual yang mampu menjangkau publik secara luas.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
