- Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mempercepat digitalisasi pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Langkah ini diperkuat melalui sinergi TP2DD bersama Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh OPD.
IndoBisnis — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus mempercepat langkah menuju sistem pemerintahan berbasis digital. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, digitalisasi kini dipandang sebagai kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen itu ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan tema Sinergi Transaksi Digitalisasi Dalam Upaya Optimalisasi Meningkatkan PAD, yang dipusatkan di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (7/5/2026).
Sambutan Wali Kota Tidore Kepulauan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan menegaskan bahwa percepatan digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan efisiensi pelayanan publik.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mengapresiasi capaian TP2DD yang berhasil meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI pada 2025.
“Kami juga mengapresiasi atas capaian TP2DD yang berhasil meraih penghargaan dari Menko Perekonomian RI tahun 2025, yakni TP2DD Kota Terbaik III Wilayah Nusa Tenggara-Maluku-Papua dan Rookie of The Year TP2DD Kota Terbaik II,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, birokrasi yang kompleks masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah.
Karena itu, digitalisasi dinilai menjadi solusi penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, sekaligus menekan biaya operasional pemerintahan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan itu kemudian menekankan tiga poin penting dalam percepatan digitalisasi daerah.
Pertama, peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memaksimalkan implementasi ETPD karena berkontribusi langsung terhadap peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah agar Tidore dapat mencapai status digital.
Kedua, optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah guna mempermudah wajib pajak sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan.
Ketiga, penguatan sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam mempercepat transformasi digital di daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, sektor perbankan, dan seluruh OPD agar inovasi layanan digital terus berkembang.
“Mari kita tingkatkan prestasi yang telah diraih dalam rangka upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menuju Kota Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah, maju, dan berkelanjutan untuk semua,” tutupnya.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara Airtalya J. Rando, Kepala Bank Maluku Maluku Utara Cabang Soasio Navalia Chairunnisa, serta Pimpinan PT Telkomsel Brands Ternate Fuji Permana.
Turut hadir para staf ahli wali kota, asisten sekda, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pimpinan BRI Cabang Soasio, pimpinan BNI Cabang Soasio, serta seluruh anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Di tengah persaingan antar daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan modern, langkah Tidore mempercepat digitalisasi menjadi sinyal bahwa birokrasi tidak lagi bisa bertahan dengan pola lama.
Sebab, di era pelayanan berbasis teknologi, daerah yang lambat beradaptasi akan tertinggal dalam pelayanan publik maupun pertumbuhan ekonomi.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Tidore Genjot Digitalisasi Demi Dongkrak PAD.
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
