- Ringkasan Berita:
- Greenpeace Indonesia menyatakan Raja Ampat belum sepenuhnya terbebas dari ancaman industri ekstraktif.
- Dalam laporan “Surga yang Tak Terlindungi”, organisasi lingkungan itu mengungkap adanya rencana izin tambang baru, menyoroti temuan audit lingkungan PT Gag Nikel.
- Serta mendesak pemerintah dan industri kendaraan listrik memastikan rantai pasok nikel tidak berasal dari kawasan bernilai konservasi tinggi.
JAKARTA, IndoBisnis – Setahun setelah kampanye #SaveRajaAmpat, Greenpeace Indonesia menyatakan Raja Ampat belum sepenuhnya aman dari ancaman industri ekstraktif. Organisasi lingkungan itu mengungkap temuan tersebut melalui laporan terbaru bertajuk Surga yang Tak Terlindungi, yang dipublikasikan pada Kamis (30/7/2026).
Bersamaan dengan peluncuran laporan tersebut, aktivis Greenpeace menggelar aksi damai di pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten. Dalam aksi itu, mereka membentangkan pesan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction?” sebagai bentuk desakan agar pemerintah memberikan perlindungan permanen terhadap Raja Ampat.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, mengatakan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat yang diumumkan pemerintah pada tahun lalu dinilai belum cukup menjamin perlindungan kawasan tersebut.
“Greenpeace ingin menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa perhatian kami masih tertuju ke Raja Ampat. Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” ujar Belgis.
Menurut Greenpeace, hasil investigasi mereka menunjukkan sedikitnya tiga perusahaan masih memproses izin pertambangan nikel dengan rencana operasi di bagian timur Pulau Waigeo.
Laporan tersebut juga menyebut salah satu perusahaan berupaya mengaktifkan izin pertambangan batu bara di Pulau Misool, sementara dua perusahaan minyak dan gas disebut beroperasi di wilayah darat dan laut sekitar Pulau Salawati.
Greenpeace menilai temuan itu menunjukkan ancaman industri ekstraktif terhadap Raja Ampat masih perlu menjadi perhatian.
Selain rencana izin baru, Greenpeace juga menyoroti hasil audit lingkungan terhadap PT Gag Nikel.
Berdasarkan salinan hasil audit yang diperoleh Greenpeace melalui mekanisme permohonan informasi, audit yang dilakukan atas perintah Kementerian Lingkungan Hidup mengidentifikasi 24 persoalan lingkungan.
Temuan tersebut, menurut Greenpeace, mencakup pengendalian sedimentasi dan erosi yang belum optimal, potensi peningkatan beban sedimen ke wilayah pesisir dan laut, penerapan perlindungan keanekaragaman hayati yang dinilai belum maksimal, hingga potensi risiko terhadap sistem hidrologi dan sumber daya air di pulau-pulau kecil.
Dalam laporannya, Greenpeace juga menyoroti rantai pasok bijih nikel yang digunakan industri baterai kendaraan listrik.
Mengacu pada keterbukaan informasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Greenpeace menyebut sebagian bijih nikel dari PT Gag Nikel diolah oleh PT Universal Metals Investment (UMI).
Berdasarkan penelitian lanjutan Greenpeace, PT UMI disebut dimiliki oleh Tsingshan Group, yang juga merupakan salah satu pemegang saham utama di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
IWIP diketahui memiliki perusahaan patungan Youshan Nickel Indonesia bersama Grup Huayou untuk memproduksi komponen baterai kendaraan listrik.
Greenpeace menyebut PT Huayou memasok nikel ke rantai pasok sejumlah produsen kendaraan listrik global, termasuk Toyota, Honda, Nissan, Hyundai, BMW, Mercedes-Benz, Tesla, dan BYD.
Namun, Greenpeace juga menegaskan bahwa kemungkinan keterhubungan tersebut belum dapat dipastikan karena keterbatasan transparansi rantai pasok.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga, meminta pelaku industri kendaraan listrik melakukan investigasi terhadap asal-usul bahan baku yang digunakan dalam produksi baterai.
“Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,” kata Anggi.
Menurut Greenpeace, transisi menuju kendaraan listrik tidak boleh mengorbankan kawasan dengan nilai konservasi tinggi maupun wilayah adat.
Greenpeace menilai meningkatnya kebutuhan nikel akibat tren global elektrifikasi kendaraan telah mendorong ekspansi pertambangan mineral transisi.
Organisasi tersebut menyebut aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil yang menurut mereka seharusnya mendapat perlindungan.
Meski mendukung transisi energi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, Greenpeace menegaskan transisi tersebut harus berjalan dengan prinsip keadilan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat.
Greenpeace mendesak pemerintah memperkuat perlindungan hukum terhadap Raja Ampat dengan memastikan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil terbebas dari aktivitas industri yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak, serta penegakan hukum demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi di darat dan laut. Area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat harus bebas dari tambang,” tegas Anggi.
***
