Jumat, September 25, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalEmpat Fraksi DPRD Soroti APBD Perubahan Tidore

Empat Fraksi DPRD Soroti APBD Perubahan Tidore

  • Sorotan Laporan
  • Empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-7, Rabu (23/9/2026).
  • Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga pelayanan dasar di tengah efisiensi fiskal. Fraksi PKB mendorong optimalisasi PAD dan penajaman belanja berdasarkan skala prioritas.
  • Fraksi Demokrat Karya Indonesia meminta pembahasan dilakukan secara terbuka dengan dukungan data akurat, sedangkan Fraksi ADEM menyoroti tantangan akibat perubahan serta pengurangan transfer pemerintah pusat.
  • Wali Kota Muhammad Sinen dijadwalkan memberikan tanggapan atas pandangan tersebut pada Kamis (24/9/2026).

Poin-poin penting ini ditulis oleh para reporter dan editor yang mengerjakan berita ini.

TIDORE — Empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027, Rabu (23/9/2026).

Pandangan umum tersebut disampaikan setelah Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyerahkan Ranperda APBD Perubahan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ny. Hj. Asma Ismail. Hadir Ketua DPRD Ade Kama bersama 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para asisten, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

Keempat fraksi pada prinsipnya memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah, efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, pelayanan dasar, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Hamga Basinu mengatakan kebijakan efisiensi fiskal perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas dan kebutuhan setiap daerah.

Menurut dia, pengalaman efisiensi anggaran nasional pada 2025 menunjukkan kebijakan tersebut turut berdampak terhadap APBD. Karena itu, prinsip keadilan dan proporsionalitas dinilai perlu dijaga agar kemampuan fiskal daerah tetap memadai.

“Fraksi meminta Pemerintah Daerah memastikan bahwa setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan Tahun 2026,” kata Hamga.

Ia menegaskan perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari besar kecilnya nominal yang mengalami perubahan. Ketepatan menentukan prioritas serta manfaat anggaran bagi masyarakat juga menjadi perhatian.

Juru Bicara Fraksi PKB Faisal Mahmud memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah menyusun Ranperda APBD Perubahan 2026 di tengah kondisi fiskal yang membutuhkan kehati-hatian.

Fraksi PKB menilai penyesuaian anggaran harus dilakukan secara rasional, terukur, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Faisal, efisiensi tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pemangkasan belanja. Kebijakan tersebut harus memastikan setiap pengeluaran memiliki manfaat dan mendukung target pembangunan.

Fraksi PKB juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi ekonomi, perbaikan tata kelola pemungutan, serta peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.

“Namun pada sisi belanja, Fraksi PKB mengharapkan agar pengalokasian anggaran benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan riil, serta tingkat urgensi program,” ujar Faisal.

Belanja yang kurang prioritas, lanjutnya, perlu dievaluasi. Sementara anggaran yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi perhatian.

Fraksi PKB turut menekankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan perubahan anggaran.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) Idrus Salim mengatakan perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Menurut dia, dokumen tersebut harus mampu merespons perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan pembangunan, serta kondisi fiskal daerah secara tepat dan terukur.

Fraksi DKI memandang APBD sebagai instrumen utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perubahan anggaran 2026 dinilai menjadi momentum untuk melakukan koreksi dan penajaman terhadap program pembangunan yang sedang berjalan.

“Ranperda ini dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” kata Idrus.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi ADEM Hasanudin Fabanyo menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Menurut Hasanudin, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan dan pengurangan alokasi transfer dari pemerintah pusat, sekaligus meningkatnya beban belanja yang harus ditanggung melalui APBD.

Dalam situasi tersebut, Fraksi ADEM berpandangan kebijakan perubahan anggaran harus dilaksanakan secara hati-hati, terukur, dan transparan dengan tetap menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai orientasi utama.

Catatan tersebut menjadi bagian dari pandangan fraksi sebelum pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Tidore Kepulauan terhadap berbagai catatan DPRD.

Muhammad Sinen dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Kamis, 24 September 2026.

Jawaban tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya antara pemerintah daerah dan DPRD.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments