Kategori: IKLIM

  • WMO: El Nino Diprediksi Sangat Kuat

    WMO: El Nino Diprediksi Sangat Kuat

    • SOROTAN LAPORAN : 
    • WMO memperingatkan El Nino akan menguat ke kategori sangat kuat dan hampir pasti.
    • Bertahan hingga Februari 2027, meningkatkan risiko cuaca ekstrem dan kekeringan.

    JAKARTA — Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperingatkan fenomena El Nino diperkirakan menguat hingga kategori sangat kuat dalam beberapa bulan mendatang dan hampir pasti bertahan hingga Februari 2027.

    Badan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu memperkirakan El Nino mencapai puncak menjelang akhir 2026. Dampaknya terhadap suhu dan pola cuaca global dapat berlangsung lebih lama, bahkan hingga 2027.

    WMO menjelaskan El Nino merupakan fenomena iklim alami yang ditandai oleh peningkatan suhu permukaan laut di wilayah tengah dan timur Pasifik ekuatorial. Kondisi tersebut kemudian memengaruhi pola angin, tekanan udara, serta curah hujan di berbagai belahan dunia.

    Meski bukan akibat perubahan iklim, El Nino dapat memperkuat pemanasan yang sudah berlangsung akibat emisi gas rumah kaca dari pembakaran bahan bakar fosil.

    Kepala PBB Antonio Guterres mengatakan peningkatan ancaman tersebut harus segera direspons melalui kebijakan adaptasi dan aksi iklim.

    “El Nino semakin membesar di depan mata kita,” kata Guterres mengutip AFP, Minggu 6 September 2026.

    Ia menegaskan kenaikan suhu laut dan daratan telah membawa dunia memasuki kondisi yang semakin berisiko terhadap kejadian cuaca ekstrem.

    Sekretaris Jenderal WMO Celeste Saulo memperingatkan penguatan El Nino dapat meningkatkan tekanan terhadap masyarakat dan perekonomian di berbagai negara.

    “Fenomena El Nino yang luar biasa ini… berpotensi memberikan pukulan telak bagi masyarakat dan perekonomian di seluruh dunia,” ujar Saulo.

    Menurut dia, kekeringan dan banjir telah menimbulkan gangguan serta kerusakan di sejumlah wilayah. Risiko tersebut diperkirakan meningkat seiring menguatnya fenomena Pasifik tersebut.

    Saulo meminta otoritas penanggulangan bencana serta sektor yang sensitif terhadap perubahan iklim, termasuk pertanian, kesehatan, energi, dan air, segera menyiapkan langkah antisipasi.

    WMO menyebut terdapat kemungkinan sangat tinggi, hampir 100 persen, bahwa El Nino akan berlangsung hingga Februari 2027.

    Fenomena ini umumnya muncul setiap dua hingga tujuh tahun dan bertahan sekitar sembilan hingga 12 bulan. Siklus tersebut dapat berganti dengan La Nina atau kembali ke kondisi netral.

    Menurut WMO, kondisi laut yang sangat hangat di kawasan Pasifik tropis menjadi faktor utama penguatan El Nino saat ini.

    Indeks suhu permukaan laut di Pasifik tengah-timur tercatat meningkat dari rata-rata 1,5 derajat Celsius di atas normal pada Mei-Juli. Pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus, suhu mingguan berada sekitar 2,2 hingga 2,6 derajat Celsius di atas rata-rata.

    Di sejumlah wilayah, suhu bawah permukaan laut bahkan tercatat lebih dari 8 derajat Celsius di atas normal sepanjang Juli hingga awal Agustus.

    El Nino dapat memengaruhi pola cuaca ribuan kilometer dari kawasan Pasifik. Dampaknya sering terlihat dalam bentuk kekeringan di sejumlah wilayah Amazon, Indonesia, dan Australia, serta perubahan pola hujan di kawasan tropis.

    Untuk periode September-November 2026, WMO memperkirakan suhu di atas normal berpeluang terjadi di hampir seluruh wilayah daratan.

    Badan tersebut juga memperkirakan pola curah hujan akan menunjukkan respons atmosfer yang kuat terhadap El Nino Pasifik.

    Kondisi itu membuat sektor pertanian, pengelolaan air, kesehatan, energi, dan penanggulangan bencana perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan perubahan cuaca dalam beberapa bulan ke depan.

    ***

  • 4 Miliar Orang Terancam, Dunia Masuki Era Kebangkrutan Air

    4 Miliar Orang Terancam, Dunia Masuki Era Kebangkrutan Air

    • Ringkasan Berita : 
    • Dunia menghadapi fase baru krisis air yang dikenal sebagai kebangkrutan air, ketika pemakaian air melebihi kemampuan alam memulihkan cadangan.
    • Sekitar 4 miliar orang mengalami kelangkaan air parah sedikitnya sebulan setiap tahun. Eksploitasi air tanah juga memicu penurunan muka tanah.
    • Di berbagai wilayah, sementara pertanian, ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan kehidupan masyarakat semakin tertekan.
    • Perubahan iklim serta hilangnya jutaan kilometer persegi lahan basah membuat persoalan ini semakin sulit dipulihkan.

    JAKARTA — Krisis air dunia mulai memasuki babak yang lebih serius. Sejumlah wilayah tidak lagi sekadar menghadapi kekeringan musiman, tetapi mengalami kondisi yang disebut “kebangkrutan air”, yakni ketika penggunaan air melampaui kemampuan alam untuk mengisi kembali cadangannya.

    Melansir The Conversation, sekitar 4 miliar orang, atau hampir separuh populasi dunia, mengalami kelangkaan air parah sedikitnya satu bulan dalam setahun. Persoalannya pun makin nyata: waduk menyusut, sumur semakin dalam, lahan pertanian tertekan, hingga permukaan sejumlah kota perlahan amblas.

    Kebangkrutan air bukan sekadar istilah untuk menggambarkan kekurangan air. Kondisi tersebut terjadi ketika sistem air alami terus dieksploitasi sampai kehilangan kemampuan untuk pulih seperti sebelumnya.

    Ibarat rekening bank, manusia mengambil air bukan hanya dari “pendapatan” tahunan berupa hujan, tetapi juga menguras tabungan berupa air tanah. Ketika pengambilan terus lebih besar daripada pengisian kembali, saldo akhirnya menipis.

    Fenomena itu terlihat di sejumlah kawasan. Di Teheran, kekeringan dan penggunaan air yang tidak berkelanjutan menekan cadangan waduk. Sementara di Amerika Serikat, kebutuhan air telah melampaui pasokan Sungai Colorado yang menjadi sumber penting air minum dan irigasi.

    Dampak eksploitasi air tanah bahkan bisa terlihat dari permukaan tanah. Ketika air dipompa berlebihan, lapisan tanah di bawahnya dapat memadat sehingga permukaan kawasan turun.

    Dikutip, Laporan Global Water Bankruptcy yang diterbitkan pada Januari 2026 mencatat penurunan muka tanah terkait ekstraksi air tanah terjadi di lebih dari 6 juta kilometer persegi wilayah dunia. Kawasan perkotaan yang dihuni hampir 2 miliar orang turut berada dalam area terdampak.

    Jakarta, Bangkok, dan Ho Chi Minh termasuk contoh kota di Asia yang menghadapi persoalan tersebut.

    Pertanian menjadi titik rawan berikutnya. Sekitar 70 persen pengambilan air tawar global digunakan sektor pertanian. Ketika air semakin sulit diperoleh, biaya produksi pangan ikut meningkat.

    Sekitar 3 miliar orang dan lebih dari separuh produksi pangan global berada di kawasan dengan cadangan air yang menurun atau tidak stabil. Tekanan tersebut berpotensi merembet ke harga pangan, lapangan pekerjaan, energi, kesehatan, bahkan migrasi.

    Kekeringan juga semakin menjadi perhatian. Pada 2022–2023, lebih dari 1,8 miliar orang menghadapi kondisi kekeringan pada periode tertentu.

    Perubahan iklim membuat persoalan semakin rumit. Suhu yang lebih tinggi meningkatkan kebutuhan air tanaman, memperbesar kebutuhan energi untuk pemompaan, sekaligus mengganggu sumber air tawar yang selama ini bergantung pada gletser.

    Di sisi lain, dunia kehilangan lebih dari 4,1 juta kilometer persegi lahan basah alami dalam lima dekade terakhir. Padahal, kawasan tersebut berfungsi seperti spons raksasa: menyimpan air, membantu menyaringnya, meredam banjir, sekaligus menopang ekosistem.

    Karena itu, penyelesaian krisis tidak cukup dengan mencari sumber air baru. Penggunaan harus ditekan, air tanah perlu dikelola, sementara sungai, lahan basah, dan kawasan pengisian kembali air harus dipulihkan.

    Pesannya sederhana, tetapi tidak ringan: air bukan rekening tanpa batas. Jika manusia terus mengambil lebih cepat daripada alam mengisinya, krisis yang awalnya terasa jauh akhirnya masuk ke kehidupan sehari-hari—dari harga pangan sampai air yang keluar dari keran.

    ***

  • Kelompok Sipil Desak ASEAN Prioritaskan Transisi Energi Adil di Tengah Krisis Timur Tengah

    Kelompok Sipil Desak ASEAN Prioritaskan Transisi Energi Adil di Tengah Krisis Timur Tengah

    • Ringkasan Berita:
    • Kelompok masyarakat sipil Asia Pasifik meminta para pemimpin ASEAN menjadikan transisi energi yang adil dan inklusif sebagai prioritas utama menghadapi krisis energi global.
    • Mereka memperingatkan risiko ketergantungan baru pada bahan bakar fosil dan ancaman proyek mineral transisi terhadap masyarakat adat.

    IndoBisnis — Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan jaringan keadilan sumber daya mendesak para pemimpin ASEAN untuk menempatkan “transisi energi yang adil dan inklusif” sebagai inti respons kawasan terhadap krisis energi Timur Tengah dalam agenda KTT ASEAN ke-48.

    Dilansir dalam pernyataan bersama menjelang KTT ASEAN 7–8 Mei, Bantay Kita – Resource Justice Network, Publish What You Pay Indonesia, dan Resource Justice Network Asia Pacific memperingatkan agar kebijakan keamanan energi ASEAN tidak terlalu bertumpu pada diversifikasi bahan bakar fosil, penimbunan minyak, dan perluasan proyek gas alam.

    Kelompok tersebut menilai ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat telah mengganggu pasokan minyak global melalui Selat Hormuz, sehingga mendorong kenaikan harga energi dan biaya hidup di Asia Tenggara.

    Koordinator Nasional Bantay Kita, Beverly Besmanos, mengatakan para pemimpin ASEAN harus memprioritaskan komunitas rentan dalam proses transisi energi kawasan.

    “Filipina tidak dapat mengklaim memimpin transisi energi sementara rakyat kita menderita akibat tarif listrik tertinggi di Asia dan tanah leluhur kita dijarah untuk ‘mineral penting’,” kata Besmanos, seperti dikutip dari Power Philippines, Kamis (14/5/2026).

    Kelompok masyarakat sipil tersebut juga menyoroti dampak pertambangan yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan. Mereka memperingatkan proyek mineral transisi berpotensi melanggar hak masyarakat adat dan membahayakan komunitas lokal.

    Koordinator Resource Justice Network Asia Pacific, Angela Asuncion, menegaskan masyarakat garis depan harus diakui sebagai pemegang hak dalam kebijakan energi ASEAN.

    “Kedaulatan energi dan transisi energi yang adil tidak dapat terwujud tanpa mengakui masyarakat garis depan sebagai pemegang hak di jantung transisi energi,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Dewan Resource Justice Network Asia Pacific sekaligus Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, Aryanto Nugroho, mengatakan krisis energi global seharusnya menjadi momentum percepatan pengembangan energi terbarukan di kawasan, bukan memperdalam ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

    “Krisis ini bukan sekadar ancaman pasokan. Ini adalah peluang bersejarah bagi ASEAN untuk mempercepat transisi energi yang benar-benar adil,” kata Aryanto.

    Kelompok-kelompok tersebut mendesak para pemimpin ASEAN memasukkan klausul transisi energi yang adil dan mengikat dalam Pernyataan Pemimpin ASEAN, memperkuat transparansi mineral transisi, memperluas partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan energi, serta mempercepat proyek energi terbarukan berbasis komunitas dan pengembangan Jaringan Listrik ASEAN.

    ***

    Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

  • Bring K-Pop, Not Coal! Fans Serbu Hana Bank, Desak Hentikan Dana PLTU Nikel di Obi

    Bring K-Pop, Not Coal! Fans Serbu Hana Bank, Desak Hentikan Dana PLTU Nikel di Obi

    • Ringkasan Berita:
    • Gelombang protes penggemar K-pop mengguncang Hana Bank setelah keterlibatannya dalam pendanaan PLTU batu bara di Pulau Obi terungkap.
    • Lewat petisi dan surat terbuka, mereka menuntut penghentian pembiayaan proyek yang dinilai merusak lingkungan dan bertentangan dengan komitmen iklim.

    IndoBisnis — Slogan tajam menggema dari komunitas global penggemar K-pop: “Hana, Bring K-Pop Not Coal!” Seruan ini berubah menjadi tekanan nyata terhadap Hana Bank yang dinilai terlibat dalam pendanaan energi kotor di Indonesia.

    Gerakan yang digalang Kpop4Planet memicu gelombang protes setelah bank tersebut diketahui membiayai proyek PLTU batu bara di Pulau Obi.

    Mengutip laporan Mongabay, sejak dirilis pada 9 April 2026, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2.000 tanda tangan penggemar K-pop. Mereka mendesak Hana Bank menghentikan pendanaan PLTU captive yang menopang industri smelter nikel.

    Sebelumnya, pada Februari 2026, Kpop4Planet bersama 12 basis penggemar di Indonesia telah mengirim surat terbuka ke kantor pusat Hana Bank di Seoul. Namun, respons yang diberikan dinilai normatif dan tidak menyentuh substansi tuntutan.

    Hana Bank hanya menyatakan akan memperkuat manajemen risiko terkait batu bara tanpa komitmen jelas untuk menghentikan pembiayaan.

    “Dampak proyek nikel sudah terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar Pulau Obi. Jawaban Hana Bank kian naif,” tegas Nurul Sarifah dikutip, Rabu (29/4/2026).

    Ia menilai bank tersebut tidak menunjukkan keseriusan dalam menghentikan pendanaan proyek bermasalah tersebut.

    Kekecewaan juga datang dari komunitas penggemar. Nunik, perwakilan fanbase My Day and Jars Social Project, menegaskan bahwa dukungan besar penggemar terhadap kolaborasi Hana Bank dengan idol K-pop kini berubah menjadi rasa dikhianati.

    Fakta menunjukkan, pada 2022 Hana Bank mengucurkan pendanaan sebesar US$84 juta untuk proyek nikel milik Harita Group di Pulau Obi.

    Langkah ini bertentangan dengan komitmen Hana Financial Group pada 2021 yang menyatakan akan menghentikan pembiayaan proyek batu bara, baik di dalam maupun luar negeri.

    PLTU berkapasitas 4×380 MW yang didanai tersebut menjadi tulang punggung energi bagi smelter nikel—komoditas strategis dalam industri baterai global. Namun, di balik narasi transisi energi, jejak karbon justru meningkat tajam.

    Perwakilan Market Forces, Binbin Mariana, mengungkapkan bahwa emisi karbon Harita meningkat hampir tiga kali lipat, dari 3,74 megaton pada 2022 menjadi 10,87 megaton pada 2024.

    Di lapangan, dampak proyek tidak lagi bersifat abstrak. Desa-desa sekitar kawasan industri seperti Kawasi dan Soligi menghadapi peningkatan polusi udara akibat debu dan emisi.

    Kondisi ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut serta penurunan kualitas air.

    Ketergantungan industri nikel terhadap PLTU batu bara menjadi titik kritis yang terus disorot berbagai pihak.

    Direktur Eksekutif TuK Indonesia, Linda Rosalina, menilai pendanaan Hana Bank mencerminkan lemahnya tata kelola pembiayaan sektor berisiko tinggi.

    Ia menekankan pentingnya transparansi agar publik mengetahui aktor di balik pendanaan proyek-proyek bermasalah.

    Menurutnya, standar global seperti OECD Guidelines dan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights mewajibkan uji tuntas menyeluruh. Namun, implementasinya di Indonesia dinilai masih lemah.

    Meski regulasi seperti POJK 51/2017 dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan telah tersedia, belum ada larangan tegas terhadap pembiayaan sektor ekstraktif berisiko tinggi.

    Fenomena ini menandai pergeseran peran penggemar K-pop—dari sekadar konsumen budaya menjadi aktor advokasi global.

    Nurul Sarifah menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari solidaritas lintas negara. Ia juga menyinggung keberhasilan kampanye serupa yang menekan Hyundai mundur dari kerja sama dengan Adaro pada Maret 2024.

    Menurut Linda, tekanan publik global kini menjadi mekanisme penting dalam menutup celah akuntabilitas yang belum mampu dijangkau regulasi formal.

    Di tengah tekanan global yang terus menguat, pertanyaan kini mengerucut: apakah Hana Bank akan tetap bertahan di jalur batu bara, atau berbalik mengikuti tuntutan publik?

    Kasus ini bukan sekadar soal satu proyek, melainkan arah pembiayaan masa depan—antara energi kotor dan transisi yang sesungguhnya.

    ***

    Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

    Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Bring K-Pop, Not Coal! Fans Serbu Hana Bank, Desak Hentikan Dana PLTU Nikel di Obi.

    Disclaimer

    Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

    IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

  • Tambang Kobalt Disorot, Dugaan Polusi Picu Krisis Kesehatan

    Tambang Kobalt Disorot, Dugaan Polusi Picu Krisis Kesehatan

    • Ringkasan Berita
    • Laporan Toxic Transition dari EIA dan PremiCongo memicu respons cepat pemerintah Republik Demokratik Kongo dengan rencana inspeksi tambang Tenke Fungurume.
    • Dugaan pencemaran udara dan paparan gas beracun disebut memicu krisis kesehatan di sekitar tambang milik CMOC.
    • Tekanan kini meluas hingga rantai pasok global, termasuk industri otomotif.

    IndoBisnis — Tekanan terhadap industri tambang kobalt global semakin menguat. Menyusul rilis laporan Toxic Transition pada 24 Maret 2026, pemerintah Republik Demokratik Kongo (RDC) mengumumkan akan segera melakukan inspeksi resmi di tambang Tenke Fungurume.

    Laporan yang disusun oleh Environmental Investigation Agency (EIA) dan PremiCongo tersebut menyoroti dugaan serius bahwa raksasa tambang CMOC Group Ltd. telah mencemari udara dan memicu krisis kesehatan di sekitar wilayah operasi melalui anak usahanya, Tenke Fungurume Mining (TFM).

    Secara tidak langsung, langkah pemerintah RDC ini mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap industri tambang yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi, namun kini dibayangi tuduhan pelanggaran lingkungan.

    EIA dan PremiCongo menyambut respons tersebut dan menawarkan kerja sama penuh, termasuk membuka akses terhadap lebih dari 1.200 catatan medis yang mendokumentasikan krisis kesehatan di Fungurume.

    Secara tidak langsung, data tersebut memperkuat dugaan bahwa dampak kesehatan yang dialami warga merupakan konsekuensi sistemik dari aktivitas industri, bukan sekadar insiden terpisah.

    Selain itu, EIA juga menyatakan kesiapan mendukung pemerintah, sebagaimana pengalaman mereka dalam pengembangan sistem pelacakan sumber daya di kawasan Cekungan Kongo selama lebih dari tujuh tahun.

    Kedua organisasi tersebut juga meminta dilibatkan sebagai pengamat independen dalam misi lapangan guna memastikan proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel.

    Fokus utama investigasi adalah emisi sulfur dioksida (SO₂), gas beracun yang diduga menjadi penyebab utama gangguan kesehatan masyarakat.

    Secara tidak langsung, laporan tersebut mengungkap bahwa TFM untuk pertama kalinya mengakui tanggung jawab atas lonjakan emisi gas beracun pada 2023–2024 setelah sebelumnya membantah selama hampir dua tahun.

    Pengakuan ini menjadi titik krusial dalam mengungkap dugaan pencemaran yang telah lama dikeluhkan warga.

    Koordinator PremiCongo, Christian Bwenda, menilai perkembangan ini sebagai kemenangan bagi masyarakat lokal.

    “Ini adalah kemenangan bagi masyarakat dan orang-orang yang telah lama mengangkat persoalan lingkungan ini. Kini saatnya pemerintah menjelaskan krisis kesehatan dan polusi di Manomapia, Kabombwa, dan wilayah lainnya,” tegas Bwenda.

    Investigasi EIA mengungkap fakta yang mengkhawatirkan. Berdasarkan analisis lebih dari 1.200 catatan medis, puluhan keluarga di sekitar pabrik pengolahan “30k” mengalami mimisan, batuk berdarah, serta penyakit pernapasan berat.

    Secara tidak langsung, gejala tersebut menunjukkan paparan jangka panjang terhadap SO₂, yang konsisten dengan keluhan warga sejak fasilitas tersebut mulai beroperasi.

    Pemantauan kualitas udara independen juga menemukan bahwa tingkat SO₂ di wilayah Manomapia melampaui ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia pada beberapa periode antara September 2024 hingga Januari 2025.

    Secara tidak langsung, paparan ini bahkan berlangsung selama beberapa jam berturut-turut dalam kondisi berbahaya bagi kesehatan manusia.

    Dampak sosial dari aktivitas tambang juga mencuat. Lebih dari 12.000 warga dilaporkan telah direlokasi sejak 2022 akibat ekspansi TFM.

    Warga mengaku hanya menerima kompensasi sekitar 60 dolar AS dan menyatakan kondisi hidup mereka menurun setelah relokasi.

    Secara tidak langsung, laporan tersebut juga menyoroti dugaan praktik tidak transparan, di mana warga diminta menandatangani perjanjian sebelum mengetahui nilai kompensasi, sementara salinan kontrak diduga hanya dipegang oleh perusahaan.

    Di sisi lain, TFM mencoba meragukan validitas temuan EIA. Namun, organisasi tersebut menilai bantahan itu tidak cukup kuat untuk menggugurkan bukti yang ada.

    “Kesehatan dan kesejahteraan seluruh komunitas dipertaruhkan. Kami menyerukan TFM untuk mempublikasikan data pemantauan SO₂ secara lengkap dan terbuka,” tegas Alexander von Bismarck, Direktur Eksekutif EIA.

    Ia menambahkan bahwa transparansi data saja tidak cukup tanpa pengawasan independen yang melibatkan masyarakat.

    Secara hukum, tekanan terhadap perusahaan juga semakin kuat. Berdasarkan Kode Pertambangan RDC, perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban atas pencemaran yang berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan.

    Sorotan kini meluas ke rantai pasok global. Sejumlah produsen otomotif besar seperti BMW Group, Mercedes-Benz, Volkswagen, dan Stellantis disebut telah bergantung pada pasokan kobalt dari TFM selama bertahun-tahun.

    Secara tidak langsung, laporan tersebut menyoroti minimnya respons dari perusahaan-perusahaan tersebut terhadap dugaan krisis lingkungan dan kemanusiaan.

    EIA mendesak para produsen mobil untuk mengambil langkah konkret, termasuk mendukung pemantauan berbasis komunitas, berpartisipasi dalam inisiatif multi-pihak, serta memperkuat uji tuntas rantai pasok.

    “Prinsip kehati-hatian harus diutamakan mulai dari tambang hingga produsen mobil,” ujar Alexander von Bismarck.

    Kasus ini menegaskan ironi besar dalam transisi energi global. Di satu sisi, kobalt menjadi komoditas vital bagi energi bersih. Namun di sisi lain, proses produksinya justru dibayangi dugaan pencemaran dan krisis kemanusiaan.

    Secara tegas, laporan ini menjadi alarm keras bahwa transisi energi tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

    ***

    Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

    Artikel ini di ulas ulang oleh IndoBisnis dengan judul: Tambang Kobalt Disorot, Dugaan Polusi Picu Krisis Kesehatan.

    Disclaimer

    Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

    IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

  • Nikel, Deforestasi, dan Ancaman Iklim: Sorotan Tajam ke Indonesia di Washington

    Nikel, Deforestasi, dan Ancaman Iklim: Sorotan Tajam ke Indonesia di Washington

    • Ringkasan:
    • Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Washington, DC, memicu tekanan internasional terhadap praktik industri nikel, deforestasi besar-besaran, serta potensi pembatasan kebebasan sipil di Indonesia.
    • Climate Rights International mendesak kelompok bisnis Amerika Serikat agar tidak hanya membahas investasi, tetapi juga secara tegas menyoroti pelanggaran hak asasi manusia, kerusakan lingkungan, dan dampak krisis iklim yang ditimbulkan.
    • Laporan mereka mengungkap polusi berat, perampasan lahan, hingga ancaman terhadap masyarakat adat.
    • Sementara itu, rencana pembukaan jutaan hektare hutan dinilai berisiko memperparah emisi global dan memicu krisis ekologis yang lebih luas, menempatkan Indonesia di persimpangan antara ambisi ekonomi dan bencana lingkungan.

     

    WASHINGTON, DC — Di tengah agenda diplomasi dan negosiasi dagang, bayang-bayang krisis lingkungan Indonesia justru mencuat sebagai isu utama di panggung global. Climate Rights International secara terbuka mendesak kelompok bisnis Amerika Serikat agar tidak menutup mata terhadap persoalan serius yang melekat pada arah pembangunan Indonesia.

    Desakan tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 17 Februari 2026 yang ditujukan kepada Dewan Bisnis AS-ASEAN, Kamar Dagang AS, dan Masyarakat AS-Indonesia, menjelang pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto di Washington, DC.

    Presiden Prabowo berada di ibu kota Amerika Serikat untuk menghadiri pertemuan “Dewan Perdamaian” dan berpotensi menyelesaikan perjanjian perdagangan bilateral. Namun, di balik peluang ekonomi tersebut, tekanan terhadap isu lingkungan dan hak asasi manusia justru semakin menguat.

    Climate Rights International menegaskan bahwa kelompok bisnis AS tidak boleh hanya berbicara soal investasi. Mereka diminta secara tegas mengangkat persoalan deforestasi masif, dampak destruktif industri nikel, serta ancaman terhadap kebebasan sipil sebagai agenda utama.

    “Kelompok bisnis yang menjamu Presiden Prabowo harus memperjelas bahwa deforestasi besar-besaran, perlakuan buruk terhadap masyarakat lokal oleh industri nikel, dan kerusakan lingkungan yang parah merupakan perhatian utama bagi bisnis AS,” kata Brad Adams, Direktur Eksekutif Climate Rights International.

    Ia menekankan, investasi tanpa prinsip hanya akan menjadi pintu masuk pelanggaran.

    “Bisnis yang mencari investasi di Indonesia harus vokal dalam mendukung hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, dan aksi iklim, atau mereka mungkin terlibat dalam pelanggaran serius,” tegasnya.

    Secara tidak langsung, laporan organisasi tersebut membuka realitas keras di balik industri nikel Indonesia. Dalam tiga laporan selama dua tahun terakhir, ditemukan fakta tentang polusi udara dan air yang parah, gangguan kesehatan masyarakat, hingga runtuhnya mata pencaharian di sektor perikanan dan pertanian.

    Tak berhenti di situ, laporan tersebut juga menyoroti perampasan lahan, relokasi paksa, kompensasi yang tidak adil, serta kondisi kerja yang berbahaya. Ancaman terhadap masyarakat adat, intimidasi terhadap pembela lingkungan, hingga penggunaan batubara dalam skala besar turut memperparah krisis emisi global.

    Di sisi lain, kebijakan pemerintah Indonesia turut menjadi sorotan tajam. Sejak menjabat pada 2025, Presiden Prabowo disebut menginisiasi langkah-langkah yang dinilai berpotensi membalikkan capaian reformasi pasca-1998.

    Salah satu yang paling kontroversial adalah rencana pembukaan lahan dalam skala besar melalui program ketahanan pangan nasional. Pemerintah berencana mengalihfungsikan sekitar 2,3 juta hektare hutan lindung menjadi proyek perkebunan pangan dan energi—yang berpotensi menjadi proyek deforestasi terbesar dalam sejarah Indonesia.

    Langkah ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga membuka potensi pelanggaran hak asasi manusia, termasuk relokasi paksa masyarakat dan hilangnya mata pencaharian tradisional, terutama bagi masyarakat adat.

    Sebagai negara dengan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia berada dalam posisi krusial. Deforestasi dalam skala besar tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga mempercepat krisis iklim global melalui lonjakan emisi karbon.

    Gelombang penolakan pun tak terhindarkan. Masyarakat sipil dan komunitas lokal dilaporkan telah melakukan berbagai aksi protes. Dalam sejumlah kasus, aksi tersebut berujung pada penangkapan dan kekerasan aparat, memperkuat kekhawatiran akan menyempitnya ruang demokrasi.

    Kekhawatiran itu semakin dalam setelah Kementerian Hukum pada Januari 2026 merilis manuskrip akademis terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Disinformasi dan Propaganda Asing. Meski belum memiliki draf publik, sejumlah organisasi HAM menilai regulasi ini berpotensi menjadi alat pembungkaman kritik.

    “Perusahaan-perusahaan AS harus waspada dalam berinvestasi di sektor-sektor yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, deforestasi skala besar, dan penindasan terhadap kebebasan berbicara,” kata Adams.

    “Seperti di AS, hak untuk berbicara bebas tentang kebijakan pemerintah adalah hal mendasar dan harus didukung tanpa ragu-ragu.”

    Sorotan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak: investasi tidak lagi sekadar soal keuntungan. Di baliknya, ada tanggung jawab besar terhadap lingkungan, hak asasi manusia, dan masa depan iklim global—yang kini berada di ujung pertaruhan.

    ***

    Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

    Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Nikel, Deforestasi, dan Ancaman Iklim: Sorotan Tajam ke Indonesia di Washington.

    Disclaimer

    Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

    IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

  • Mineral Kritis Tanpa HAM

    Mineral Kritis Tanpa HAM

    • Ringkasan
    • Pertemuan Menteri Mineral Kritis perdana yang digelar Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 4 Februari menuai kritik keras dari Climate Rights International.
    • Peneliti Senior Krista Shennum menilai agenda tersebut berlangsung tertutup dan berpotensi melahirkan kesepakatan mineral yang mengabaikan hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, serta komitmen iklim global.
    • Draf perjanjian kerja sama mineral yang beredar disebut lebih menitikberatkan kepentingan keamanan nasional dan teknologi, alih-alih transisi energi bersih.
    • Tanpa perlindungan yang mengikat dan dapat ditegakkan, kesepakatan ini dikhawatirkan memperparah krisis sosial dan ekologis di negara-negara kaya mineral seperti Indonesia, Filipina, dan Republik Demokratik Kongo.

     

    IndoBisnis – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dijadwalkan menyelenggarakan Pertemuan Menteri Mineral Kritis perdana pada 4 Februari dengan tujuan “memajukan upaya kolektif guna memperkuat dan mendiversifikasi rantai pasokan mineral kritis.” Namun, pertemuan tingkat tinggi ini justru diselimuti ketidaktransparanan. Informasi resmi yang dipublikasikan kepada publik sangat terbatas, bahkan daftar negara yang akan hadir pun tidak diumumkan secara terbuka.

    Sejumlah laporan yang belum terkonfirmasi menyebutkan bahwa pemerintah-pemerintah yang hadir di Washington, DC, diharapkan menandatangani draf perjanjian kerangka kerja tentang kerja sama mineral. Draf tersebut diproyeksikan menjadi dasar baru tata kelola global mineral kritis yang kini menjadi rebutan berbagai negara.

    Krista Shennum, Peneliti Senior di Climate Rights International, mengakui bahwa kerja sama perdagangan dan diversifikasi rantai pasokan mineral pada dasarnya dapat menjadi langkah maju yang positif. Namun, ia menegaskan bahwa arah draf kerangka kerja yang beredar justru bermasalah.

    Menurut Shennum, draf tersebut terlalu berfokus pada kepentingan keamanan nasional dan pemanfaatan teknologi mineral, alih-alih pada bagaimana mineral dapat dimanfaatkan untuk energi terbarukan dan transisi dari bahan bakar fosil. Padahal, transisi energi bersih merupakan pendorong utama untuk mengatasi perubahan iklim global.

    Lebih buruk lagi, draf tersebut dinilai gagal memasukkan perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan yang paling mendasar. “Ketika kesepakatan mineral mengabaikan HAM dan lingkungan, maka yang dikorbankan adalah masyarakat yang hidup paling dekat dengan lokasi tambang,” menjadi sorotan utama yang disampaikan Climate Rights International.

    Organisasi ini telah mendokumentasikan secara sistematis dampak penambangan dan pengolahan mineral terhadap masyarakat lokal di Indonesia dan Filipina. Temuan tersebut mencakup perampasan lahan, pencemaran udara dan air, hilangnya mata pencaharian, hingga serangan dan intimidasi terhadap para pembela lingkungan.

    Kisah-kisah yang dihimpun, menurut Climate Rights International, kerap sangat menyedihkan. Namun, Shennum menegaskan bahwa kehancuran sosial dan ekologis tersebut bukan sesuatu yang tak terelakkan. “Semua itu sebenarnya dapat dihindari dengan perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan yang lebih kuat,” tegasnya.

    Dalam konteks pertemuan di Washington, DC, Shennum menekankan bahwa pemerintah-pemerintah yang hadir, khususnya dari negara-negara penghasil mineral, memiliki tanggung jawab besar untuk mengadvokasi perlindungan yang lebih kuat. Tujuannya jelas, agar kerja sama mineral tidak merugikan masyarakat setempat, masyarakat adat, kualitas udara dan air bersih, mata pencaharian, maupun hak atas tanah.

    Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memperjuangkan perjanjian mineral yang memprioritaskan pemenuhan komitmen iklim global. Salah satu langkah krusial adalah memastikan mineral kritis digunakan terutama untuk proyek energi terbarukan, bukan untuk kepentingan militer atau penggunaan lain yang saling bersaing dan berpotensi memperburuk krisis iklim.

    Agar setiap kesepakatan yang lahir dari Pertemuan Menteri Mineral Kritis memiliki kredibilitas dan legitimasi, Climate Rights International mengajukan sejumlah prasyarat. Pertama, perjanjian harus memuat ketentuan yang mengikat secara hukum untuk melindungi hak asasi manusia masyarakat yang tinggal di sekitar proyek pertambangan dan pengolahan mineral.

    Kedua, kesepakatan harus mendorong sirkularitas mineral kritis, termasuk komitmen untuk mengurangi ketergantungan pada penambangan bahan baku mentah secara terus-menerus, guna memutus siklus eksploitasi tanpa akhir. Ketiga, hak-hak Masyarakat Adat harus dijamin sepenuhnya, terutama hak atas persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara utuh atau free, prior and informed consent (FPIC), mengingat tanah adat mereka kerap terdampak secara tidak proporsional oleh proyek pertambangan.

    Keempat, seluruh proyek wajib melibatkan partisipasi publik secara penuh. Hal ini mencakup kewajiban membuka dan menyediakan penilaian dampak lingkungan agar dapat diakses masyarakat setempat serta kelompok masyarakat sipil. Kelima, perjanjian harus menetapkan komitmen eksplisit dan mengikat untuk melindungi lingkungan serta meminimalkan dampak iklim.

    Komitmen tersebut, menurut Climate Rights International, harus diwujudkan melalui penegakan hukum lingkungan yang ketat dan tepat waktu, larangan penambangan di kawasan hutan dengan cadangan karbon tinggi, serta penghapusan penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara untuk menggerakkan proses pengolahan mineral.

    Shennum mengingatkan bahwa meskipun pertemuan di Washington, DC, berpotensi luput dari perhatian publik global, hasilnya dapat sangat menentukan masa depan banyak komunitas di negara-negara kaya mineral seperti Indonesia, Filipina, dan Republik Demokratik Kongo.

    Tanpa perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan yang jelas serta dapat ditegakkan, negara-negara tersebut menghadapi risiko besar. Kesepakatan mineral apa pun dengan pemerintahan Trump, menurut Shennum, berpotensi memicu pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan penghancuran permanen lingkungan alam di beberapa ekosistem terpenting di dunia.

    Peringatan ini menjadi penegasan bahwa ambisi global atas mineral kritis tidak boleh lagi dibangun dengan mengorbankan manusia dan lingkungan.

    ***

    Mardan Amin Jurnalis IndoBisnis berkontribusi pada cerita ini.

    Artikel ini pertama kali diterbitkan IndoBisnis dengan judul: Mineral Kritis Tanpa HAM

    Disclaimer

    Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.

    IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

  • Hutan Papua Digunduli, Militer Dikerahkan

    Hutan Papua Digunduli, Militer Dikerahkan

    • Ringkasan
    • Indonesia tengah mempercepat penebangan hutan di Papua Timur untuk proyek pertanian berskala raksasa yang didukung negara.
    • Proyek yang digadang-gadang demi ketahanan pangan dan energi ini melibatkan aparat militer, membuka jutaan hektar hutan kaya keanekaragaman hayati, dan memicu kekhawatiran serius soal dampak lingkungan, iklim, serta keselamatan masyarakat adat.
    • Laporan media internasional menyoroti laju deforestasi yang agresif, kontras dengan komitmen iklim pemerintah, dan berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis permanen.

     

    Indonesia sedang melakukan penebangan hutan secara cepat dengan bantuan militer di salah satu wilayahnya yang paling kaya keanekaragaman hayati.

    Langkah ini ditempuh untuk mendukung proyek pertanian berskala besar yang didanai dan didorong negara, bahkan ketika banjir besar yang baru-baru ini terjadi—dan menelan banyak korban jiwa—telah memperlihatkan secara nyata bahaya deforestasi yang tak terkendali.

    Surat kabar bisnis internasional asal Inggris, Financial Times, menurunkan laporan dengan judul “Indonesia meminta bantuan militer untuk mempercepat pembersihan hutan”. Laporan tersebut mengungkap keterlibatan langsung aparat keamanan dalam percepatan pembukaan lahan di Papua Timur.

    Proyek ini digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk menjamin ketahanan pangan dan energi Indonesia, negara terpadat keempat di dunia.

    Pemerintah berencana membudidayakan padi dan tebu di lahan seluas 3 juta hektar di provinsi Papua bagian timur.

    Kawasan yang ditargetkan mencakup hutan primer, padang rumput, hutan sekunder, hingga lahan basah yang selama ini relatif terjaga.

    Dalam skala akhir, luas proyek tersebut disebut akan mencapai lima kali lipat wilayah London. Para pemerhati lingkungan memperingatkan, pembukaan lahan seluas itu berpotensi membawa konsekuensi ekologis yang tidak dapat dipulihkan.

    Memperburuk emisi gas rumah kaca, serta membalikkan capaian Indonesia selama satu dekade terakhir dalam memperlambat deforestasi akibat produksi minyak kelapa sawit.

    Laporan Financial Times juga menyebutkan bahwa proyek kawasan pangan ini diawasi oleh seorang mantan jenderal. Setidaknya lima batalion militer telah ditempatkan di Papua untuk mendukung inisiatif ketahanan pangan pemerintah di wilayah tersebut.

    Warga dan aktivis lokal menyatakan bahwa tentara tidak hanya bertugas menyediakan keamanan, tetapi juga terlibat langsung dalam penebangan hutan dan penggusuran penduduk.

    Beberapa tentara telah mengunggah video di Tik Tok berpose dengan ekskavator dan patroli rutin © reinharddengo/Tik Tok

    Beberapa prajurit bahkan dilaporkan mengunggah video di media sosial TikTok, memperlihatkan mereka berpose dengan ekskavator serta melakukan patroli rutin di area proyek.

    Menurut keterangan warga dan analisis citra satelit yang dikaji Financial Times, pos-pos militer juga telah didirikan di sekitar kawasan pengembangan pangan.

    “Sejak penebangan hutan, militer telah aktif terlibat,” ujar Ariston Moiwen, warga Merauke, Papua Selatan, yang tanah keluarganya diambil alih untuk pertanian padi.

    Ia menambahkan, “Militer juga mengoperasikan alat berat,” seraya menyebut dirinya masih tinggal di dekat lokasi proyek.

    Analisis Financial Times terhadap citra satelit menunjukkan bahwa antara Mei 2024 hingga November 2025, lebih dari 40.000 hektar lahan telah dibersihkan. Meski baru sebagian kecil dari total target, laju pembukaan lahannya dinilai sangat cepat.

    Sebagian besar area yang telah diratakan saat ini dipersiapkan untuk penanaman tebu, yang juga akan dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi bioetanol.

    Kritik keras datang dari kelompok lingkungan internasional. “Sulit untuk membenarkan proyek ini dari perspektif apa pun—lingkungan, iklim, dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Glenn Hurowitz, kepala eksekutif Mighty Earth.

    Proyek kawasan pangan ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen iklim yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yang berjanji membawa Indonesia menuju emisi nol bersih sebelum 2060.

    Kontras ini semakin tajam setelah pernyataan publik Presiden usai banjir besar di Sumatra yang menewaskan lebih dari 1.000 orang.

    Para pemerhati lingkungan, ilmuwan, hingga pejabat pemerintah menyebut hilangnya hutan akibat pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Sumatra, serta degradasi tanah yang menyertainya, telah memperparah banjir dan tanah longsor mematikan.

    Saat mengunjungi wilayah terdampak, Prabowo berjanji akan mengambil tindakan tegas. Ia mengancam mengenakan denda kepada perusahaan yang melanggar izin.

    “Perubahan iklim, pemanasan global, dan kerusakan lingkungan. Ini adalah isu-isu yang harus kita hadapi,” ujarnya. “Kita harus benar-benar mencegah penebangan pohon dan perusakan hutan.”

    Namun, pada akhir tahun lalu, Prabowo juga menyampaikan bahwa klaim deforestasi seharusnya tidak menghambat perluasan perkebunan kelapa sawit.

    “Saya pikir di masa depan, kita juga perlu menanam lebih banyak kelapa sawit. Kelapa sawit itu pohon, kan? Mereka punya daun, kan? Jadi mengapa kita dituduh melakukan deforestasi?” katanya.

    Pemerintah diketahui telah mencabut status “kawasan hutan” untuk ratusan ribu hektar lahan di Papua, agar kawasan lindung tersebut dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian.

    Kebijakan ini merupakan gagasan yang bermula pada masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.

    Secara historis, ekosistem alami Papua relatif tetap utuh berkat letak geografisnya yang terpencil serta keberadaan komunitas adat.

    Namun, kondisi itu kini berada di bawah ancaman serius. Selain proyek pangan, wilayah lain di Papua juga tengah dikembangkan untuk penambangan nikel yang menuai kontroversi.

    Menurut Badan Energi Internasional, Indonesia merupakan penghasil emisi karbon dioksida terbesar kelima di dunia, dengan emisi sekitar 660 juta ton dari pembakaran bahan bakar.

    Sebuah studi kelayakan yang disetujui pemerintah pada Juli 2024—dan dilihat oleh Financial Times—memperkirakan emisi sebesar 315 juta ton hanya dari pembukaan lahan proyek ini.

    Kelompok independen bahkan menaksir jumlah emisi tersebut bisa lebih dari dua kali lipat.

    Studi lain yang dilakukan oleh lembaga inspeksi milik negara, Sucofindo, mengakui bahwa sawah dalam proyek ini akan tumpang tindih dengan hutan lindung, suaka margasatwa, dan cagar alam.

    Papua sendiri merupakan rumah bagi burung langka, kanguru pohon, serta berbagai spesies endemik lainnya.

    Laporan tersebut menyebut pembangunan kawasan pangan akan memicu peningkatan suhu, gangguan sistem tata air, dan degradasi tanah.

    Hingga laporan ini disusun, Sucofindo tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait temuan tersebut.

    Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menyatakan berencana melakukan reboisasi di lebih dari 12 juta hektar lahan guna menekan dampak negatif dari pengembangan kawasan perkebunan pangan raksasa ini.

    Namun, di tengah laju pembukaan hutan yang kian agresif, janji tersebut dinilai belum cukup meredakan kekhawatiran publik.

    ***

    Mardan Amin Jurnalis IndoBisnis berkontribusi pada cerita ini.

    Artikel ini diterbitkan IndoBisnis dengan judul: Hutan Papua Digunduli, Militer Dikerahkan.

    Disclaimer

    Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.

    IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

  • Menhut Apresiasi Komitmen Daerah Jaga Hutan

    Menhut Apresiasi Komitmen Daerah Jaga Hutan

    • Ringkasan
    • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup sebagai fondasi utama menghadapi perubahan iklim global.
    • Apresiasi itu disampaikan dalam pertemuan koordinasi REDD+ berbasis yurisdiksi yang diikuti sejumlah provinsi, termasuk Maluku Utara dan wilayah Papua.
    • Raja Juli menegaskan peran strategis sektor kehutanan dalam pencapaian target NDC dan FOLU Net Sink 2030, serta mendorong sinergi pusat-daerah, pemanfaatan skema pendanaan ART-TREES, penguatan perlindungan hutan, dan pelibatan masyarakat adat secara berkelanjutan.

     

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada para gubernur atas komitmen menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing.

    Menurutnya, konsistensi pemerintah daerah dalam melindungi hutan menjadi fondasi utama keberhasilan Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.

    Apresiasi tersebut disampaikan Raja Juli Antoni dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring pada Selasa (30/12).

    Pertemuan ini diikuti oleh para gubernur atau perwakilannya, serta kepala dinas yang membidangi kehutanan dari sejumlah provinsi strategis di Indonesia.

    Provinsi yang terlibat dalam pertemuan tersebut meliputi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, serta Maluku Utara.

    Wilayah-wilayah ini dikenal memiliki kawasan hutan yang luas dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem nasional.

    Dalam forum tersebut, Raja Juli menegaskan bahwa sektor kehutanan memegang peran kunci dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, khususnya melalui pengurangan emisi gas rumah kaca secara nasional.

    Ia menyebut implementasi REDD+ serta komitmen Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sebagai instrumen penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

    “Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi prasyarat utama,” ujar Raja Juli Antoni.

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya mitigasi perubahan iklim tidak dapat hanya bertumpu pada kebijakan pusat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai pengelola langsung kawasan hutan.

    Selain membahas komitmen daerah, Kementerian Kehutanan juga memaparkan peluang pendanaan melalui skema ART-TREES.

    Skema ini menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja yang menekankan integritas lingkungan serta akuntabilitas di tingkat internasional.

    Menurut Raja Juli, skema ART-TREES dinilai mampu mendukung percepatan pencapaian FOLU Net Sink 2030, NDC sektor kehutanan, sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan nasional.

    Pendekatan berbasis kinerja tersebut diharapkan dapat memberikan insentif nyata bagi daerah yang berhasil menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan.

    Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus mendorong pemerintah daerah memperkuat perlindungan hutan.

    Ia menekankan pentingnya menurunkan tingkat deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan sistem data dan pemantauan, serta memastikan pelibatan masyarakat adat dan lokal secara adil dan berkelanjutan.

    “Kementerian Kehutanan mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat perlindungan hutan, menurunkan deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan sistem data dan pemantauan, serta memastikan pelibatan masyarakat adat dan lokal secara adil dan berkelanjutan,” tuturnya.

    Upaya tersebut dinilai sejalan dengan strategi nasional dalam menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan, sekaligus sumber ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

    ***

    Mardan Amin Jurnalis IndoBisnis berkontribusi pada cerita ini.

    Artikel ini diterbitkan IndoBisnis dengan judul:  Menhut Apresiasi Komitmen Daerah Jaga Hutan.

    Disclaimer

    Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.

    IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

  • UNDP Resmi Buka REOI Pasar Karbon

    UNDP Resmi Buka REOI Pasar Karbon

    • Pada 16 Desember 2025, UNDP resmi meluncurkan REOI untuk mengundang partisipasi sektor swasta dalam penyediaan ITMO melalui Pendekatan Kooperatif Pasal 6.2 Perjanjian Paris, bekerja sama dengan Swiss.
    • Inisiatif ini menandai langkah strategis dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi guna memobilisasi investasi swasta, menurunkan emisi global, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di negara-negara tuan rumah.
    • Dengan proses seleksi empat tahap hingga 2030 dan target penciptaan 1,8 juta ITMO, program ini diproyeksikan menjadi salah satu pilar penting percepatan aksi iklim global.

     

     

    Pada 16 Desember 2025, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) merilis sekaligus meluncurkan Permintaan Pernyataan Minat (Request for Expression of Interest/REOI). Program ini mengundang organisasi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam penyediaan Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) berdasarkan Pendekatan Kooperatif Pasal 6.2 Perjanjian Paris. Seruan tersebut menargetkan pengembang proyek di negara-negara yang telah menandatangani perjanjian kerja sama bilateral dengan Swiss.

    Mengutip penjelasan resmi UNDP, inisiatif ini menandai tonggak penting dalam pelaksanaan High-Integrity Carbon Markets Initiative UNDP yang dijalankan dalam kemitraan strategis dengan Kantor Federal untuk Lingkungan Hidup Swiss (FOEN). Tujuan utama inisiatif tersebut adalah memobilisasi investasi sektor swasta ke dalam proyek-proyek mitigasi karbon berintegritas tinggi yang mampu memajukan pembangunan berkelanjutan di negara-negara tuan rumah, sekaligus mendukung Swiss dalam memenuhi target iklim nasionalnya.

    Bangun Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

    UNDP menegaskan bahwa pembangunan pasar karbon berintegritas tinggi menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan global. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang CO₂ Swiss yang telah direvisi, yang menekankan bahwa pengurangan emisi gas rumah kaca terutama harus dicapai melalui upaya domestik. Namun, regulasi tersebut juga memberikan ruang bagi Swiss untuk menggunakan ITMO yang berasal dari kerja sama internasional berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris guna mencapai Nationally Determined Contributions (NDC).

    Pendekatan kerja sama ini memungkinkan negara-negara untuk secara sukarela bertukar hasil mitigasi—yang dikenal sebagai ITMO—dalam rangka meningkatkan ambisi iklim global sekaligus memberikan manfaat pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara yang terlibat.

    Melalui REOI, UNDP berupaya mengidentifikasi mitra sektor swasta yang siap merancang dan melaksanakan proyek mitigasi berkualitas tinggi di negara-negara tuan rumah yang memenuhi syarat. Proyek-proyek tersebut diharapkan menghasilkan pengurangan emisi yang terverifikasi dan dapat ditransfer kepada Pemerintah Swiss sebagai kontribusi langsung terhadap pencapaian NDC-nya.

    Manfaat Ganda bagi Negara Tuan Rumah

    Selain berfokus pada pengurangan emisi, inisiatif ini juga diarahkan untuk mendukung proyek-proyek yang menciptakan manfaat bersama bagi negara tuan rumah. UNDP menekankan bahwa proyek yang didorong melalui skema ini harus mampu berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan taraf hidup masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan ketahanan sosial dan ekonomi.

    Pada saat yang sama, UNDP memprioritaskan proyek-proyek yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesetaraan gender, serta menjaga integritas sosial dan lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, pasar karbon tidak hanya diposisikan sebagai instrumen teknis pengurangan emisi, tetapi juga sebagai alat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

    Seleksi Empat Tahap

    REOI merupakan fase pertama dalam proses seleksi bertahap yang akan bermuara pada Call for Proposals (CfP) lengkap di negara-negara terpilih. Tahap awal ini bersifat penjajakan pasar untuk mengidentifikasi potensi proyek ITMO berintegritas tinggi dan tidak mengikat secara hukum, tanpa komitmen bagi UNDP, negara tuan rumah, maupun Swiss. Pada tahap awal peluncurannya, REOI difokuskan pada Ukraina, Peru, Senegal, Georgia, Kenya, Tunisia, dan Malawi.

    Fase kedua berupa CfP dijadwalkan akan diluncurkan pada 2026 di negara-negara tuan rumah yang memiliki minat dan potensi dalam menghasilkan ITMO berkualitas tinggi. Pada tahap ini, UNDP akan menilai kapasitas teknis, keuangan, dan operasional pengembang proyek untuk memastikan ITMO yang dihasilkan bersifat terukur, tambahan, dan dapat diverifikasi.

    Pada fase ketiga, entitas sektor swasta yang terpilih dari proses CfP akan menandatangani Performance-Based Payment Agreements (PBPA) dan menjadi pihak yang bertanggung jawab kepada UNDP. Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran hanya akan dilakukan setelah validasi dan verifikasi independen terhadap proyek-proyek yang dijalankan, sehingga memastikan pendekatan yang sepenuhnya berbasis hasil, transparan, dan akuntabel.

    Selama fase keempat, proyek-proyek terpilih akan melaksanakan kegiatan penyediaan ITMO dengan periode kredit yang diperpanjang hingga 31 Desember 2030 atau hingga akhir durasi proyek atau program, mana pun yang lebih dahulu terjadi.

    Target 1,8 Juta ITMO

    UNDP menargetkan dukungan terhadap terciptanya hingga 1,8 juta ITMO di bawah kemitraan ini. Jenis proyek yang memenuhi syarat meliputi energi terbarukan, efisiensi energi, mobilitas listrik, serta pengurangan emisi metana di sektor pertanian. Sementara itu, proyek yang melibatkan bahan bakar fosil, pembangkit listrik tenaga air skala besar, atau metode penangkapan karbon biologis tertentu secara tegas dikecualikan dari skema ini.

    Dorong Peran Swasta dalam Aksi Iklim

    UNDP menilai Pasal 6 sebagai satu-satunya instrumen dalam Perjanjian Paris yang memungkinkan mobilisasi sektor swasta untuk berinvestasi dalam solusi rendah karbon. Dalam konteks ini, UNDP mengakui bahwa pasar karbon dapat berkontribusi signifikan dalam mengatasi hambatan investasi swasta yang selama ini menghambat pencapaian tujuan iklim global.

    Dengan memfasilitasi pembayaran berbasis hasil untuk pengurangan emisi, UNDP dan Swiss membangun landasan bisnis bagi investasi swasta dalam solusi rendah karbon yang memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang nyata. Inisiatif ini juga berkontribusi pada misi UNDP yang lebih luas untuk memastikan pasar karbon benar-benar berfungsi bagi negara dan komunitas tuan rumah, dengan mendorong aksi iklim yang inklusif, transparan, dan berintegritas tinggi yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

    “Kolaborasi di bawah Pasal 6.2 ini menunjukkan bagaimana pasar karbon dapat mendorong ambisi iklim dan pembangunan berkelanjutan,” kata Leticia Guimaraes, Kepala Pasar Karbon di UNDP. Ia menambahkan, “Melalui REOI ini, kami bertujuan untuk memberdayakan pelaku sektor swasta agar mampu memberikan hasil mitigasi yang nyata dan dapat diverifikasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan planet ini.”

    ***

    Mardan Amin Jurnalis IndoBisnis berkontribusi pada cerita ini.

    Artikel ini diterbitkan IndoBisnis dengan judul: UNDP Resmi Buka REOI Pasar Karbon.

    Disclaimer

    Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.

    IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.