Rabu, Juli 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALSepanjang 2023 Dewas KPK: Terima 67 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Disidangkan

Sepanjang 2023 Dewas KPK: Terima 67 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Disidangkan

Jakarta. IndoBisnis — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan gambaran kinerjanya selama tahun 2023.

Sepanjang tahun 2023, Dewas menerima 67 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan insan KPK.

“Pada tahun 2023, Dewas menerima total 67 laporan terkait masalah etik dan 82 laporan tidak terkait etik,” kata Tumpak H Panggabean, Ketua Dewas KPK, dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Tumpak menyatakan, pada tahun 2023, Dewas KPK telah melakukan tiga kali sidang atas dugaan pelanggaran etik.

Salah satu audiensi terkait pertemuan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Firli mendapat sanksi etik berat dari Dewas.

“Terkait permasalahan etik, ada tiga kali sidang etik yang dilakukan pada tahun 2023,” kata Tumpak.

Tumpak juga menyebutkan, Dewas KPK telah melakukan 17 kegiatan pengawasan bersama KPK sepanjang tahun 2023 yang menghasilkan 24 rekomendasi.

Lebih lanjut, Dewas KPK rutin mengadakan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK. Pada tahun 2023, Dewas memberikan 80 kesimpulan terkait permasalahan di tubuh KPK dalam rapat koordinasi tersebut.

“Dalam rapat koordinasi pengawasan dengan pimpinan KPK, Dewas telah menyimpulkan beberapa hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki oleh pimpinan ke depan.

Ada kurang lebih 80 kesimpulan yang diambil dalam rapat koordinasi pengawasan sepanjang tahun 2023,” kata Tumpak.

Lebih lanjut Tumpak menjelaskan, Dewas KPK melakukan rapat evaluasi kinerja setiap enam bulan sekali dengan fokus pada capaian dan target yang ditetapkan pimpinan KPK.

Pada tahun 2023, Dewas memberikan enam rekomendasi kepada pimpinan KPK. “Sepanjang tahun 2023, kami telah mengeluarkan enam rekomendasi,” kata Tumpak.***

Mardan Amin.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments