JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Saksi-saksi yang diperiksa hari ini adalah:
Matheus Joko Santoso (MJS), Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin dan Andy Hoza Junardy (AHJ), Direktur Utama PT. Junatama Foodia Kreasindo, pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Jawa Barat.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus pengadaan Bansos Presiden terkait penanganan Covid-19,” ungkap Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya pada Rabu (31/7).
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam pengadaan Bansos yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Sosial terkait perkembangan terbaru kasus ini.
Pihak KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan berita ini melalui media resmi dan terpercaya.***
IndoBisnis.co.id akan terus memberikan update terkini mengenai kasus ini dan berbagai berita penting lainnya di tanah air.
