JAKARTA, IndoBisnis -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih hari ini, Rabu (31/7).
Saksi-saksi yang diperiksa hari ini adalah:
Angga Rahadhany (AR), Bendahara Pengeluaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Setiawan Mudhianto (SM), Bendahara Pengeluaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus pengadaan SKIPI di KKP,” ungkap Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya pada Rabu (31/7).
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam pengadaan SKIPI yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di KKP.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KKP terkait perkembangan terbaru kasus ini.
Pihak KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan berita ini melalui media resmi dan terpercaya.***
IndoBisnis.co.id akan terus memberikan update terkini mengenai kasus ini dan berbagai berita penting lainnya di tanah air.
