Tag: DewasKPK

  • KPK dan Dewas Bahas 14 Isu Strategis, Teguhkan Komitmen Jaga Integritas

    KPK dan Dewas Bahas 14 Isu Strategis, Teguhkan Komitmen Jaga Integritas

    IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneguhkan komitmen menjaga integritas dan meningkatkan kinerja lembaga melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kegiatan berlangsung di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (17/7).

    Rakorwas ini menghadirkan Ketua Dewas KPK Gusrizal, didampingi anggota Dewas Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Wisnu Baroto, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama para Wakil Ketua dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

    Dalam sambutannya, Ketua Dewas menegaskan bahwa Rakorwas merupakan wadah penting untuk memperkuat sinergi internal dalam memastikan efektivitas pengawasan dan akuntabilitas lembaga.

    “Tujuan Rakorwas ini sederhana tapi penting. Kita ingin memastikan kinerja KPK terus meningkat dan setiap persoalan yang muncul selama triwulan kedua bisa kita selesaikan. Yang paling utama adalah menjaga serta meningkatkan marwah dan integritas KPK di mata publik,” tegas Gusrizal.

    Dalam forum terbuka ini, Dewas dan Pimpinan KPK membahas 14 isu strategis yang menjadi hasil pengawasan Dewas sepanjang triwulan kedua 2025. Pimpinan KPK memaparkan capaian, tantangan, dan langkah korektif yang telah diambil di berbagai sektor, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga pendidikan antikorupsi.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kerja sama dan dialog dengan Dewas adalah bagian dari mekanisme checks and balances untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.

    “Sebagian besar masukan Dewas sudah kami tindak lanjuti. Yang masih proses juga terus kami bahas. Setiap masukan akan kami respon dengan serius dan terbuka,” ujar Setyo, melalui keterangan tertulis di terima IndoBisnis, Jumat (18/7/2025).

    Komitmen Bersama Jaga Marwah KPK

    Rakorwas ini sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Dewas dan Pimpinan KPK untuk menjaga kualitas tata kelola, meningkatkan integritas kelembagaan, dan memastikan fungsi utama KPK tetap tajam dalam pemberantasan korupsi.

    KPK menegaskan bahwa soliditas internal, koordinasi yang harmonis, serta pengawasan yang efektif, merupakan pondasi utama bagi terciptanya lembaga penegak hukum yang kredibel, akuntabel, dan berani menjalankan mandat rakyat.

    ***

  • Dewan Pengawas KPK Soroti Pelanggaran di Desa, Dorong Peningkatan Edukasi Antikorupsi

    Dewan Pengawas KPK Soroti Pelanggaran di Desa, Dorong Peningkatan Edukasi Antikorupsi

    JAKARTA, IndoBisnis Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sumpeno, menyoroti adanya pelanggaran dalam penggunaan dana desa dan mengusulkan agar KPK turun langsung hingga ke tingkat desa untuk memperkuat pengawasan serta edukasi antikorupsi.

    Dalam acara “Ngobrol Santai Barang Dewas”, Sumpeno menegaskan bahwa meskipun program pembangunan desa baru berjalan beberapa tahun, indikasi penyimpangan mulai bermunculan.

    “Saya dengar ada pelanggaran-pelanggaran di desa. Mungkin KPK perlu turun hingga level desa untuk memastikan pengawasan lebih menyeluruh,” ujarnya.

    Dana Desa Rawan Disalahgunakan

    Dana desa yang digelontorkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Namun, di lapangan, program ini kerap menjadi celah bagi oknum aparat desa untuk melakukan korupsi.

    Banyak kasus menunjukkan modus penyimpangan, seperti mark-up proyek, penggelapan anggaran, hingga fiktifnya program pembangunan. Jika tidak diawasi dengan ketat, skema dana desa justru berpotensi menjadi lahan korupsi baru di tingkat akar rumput.

    Edukasi Antikorupsi Sejak Dini

    Sumpeno juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi sejak dini, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

    “Penyuluhan harus dilakukan di segala lini, termasuk sekolah, agar kesadaran antikorupsi tertanam sejak dini,” tambahnya.

    Ia berharap dengan upaya ini, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dapat meningkat dan citra KPK semakin kuat di mata publik.

    Mampukah KPK Menjangkau Hingga ke Desa?

    Usulan ini menjadi tantangan bagi KPK. Dengan sumber daya yang terbatas, mampukah lembaga antirasuah ini menjangkau seluruh desa di Indonesia?

    Jika usulan ini direalisasikan, bukan tidak mungkin KPK akan semakin masif dalam memberantas korupsi di tingkat akar rumput. Namun, tanpa sistem pengawasan yang kuat, reformasi dana desa bisa jadi sekadar wacana tanpa hasil nyata.

    Publik kini menunggu gebrakan KPK. Apakah mereka akan turun ke desa? Ataukah dana desa akan terus menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab? ***