IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneguhkan komitmen menjaga integritas dan meningkatkan kinerja lembaga melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kegiatan berlangsung di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (17/7).
Rakorwas ini menghadirkan Ketua Dewas KPK Gusrizal, didampingi anggota Dewas Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Wisnu Baroto, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama para Wakil Ketua dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Dalam sambutannya, Ketua Dewas menegaskan bahwa Rakorwas merupakan wadah penting untuk memperkuat sinergi internal dalam memastikan efektivitas pengawasan dan akuntabilitas lembaga.
“Tujuan Rakorwas ini sederhana tapi penting. Kita ingin memastikan kinerja KPK terus meningkat dan setiap persoalan yang muncul selama triwulan kedua bisa kita selesaikan. Yang paling utama adalah menjaga serta meningkatkan marwah dan integritas KPK di mata publik,” tegas Gusrizal.
Dalam forum terbuka ini, Dewas dan Pimpinan KPK membahas 14 isu strategis yang menjadi hasil pengawasan Dewas sepanjang triwulan kedua 2025. Pimpinan KPK memaparkan capaian, tantangan, dan langkah korektif yang telah diambil di berbagai sektor, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga pendidikan antikorupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kerja sama dan dialog dengan Dewas adalah bagian dari mekanisme checks and balances untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.
“Sebagian besar masukan Dewas sudah kami tindak lanjuti. Yang masih proses juga terus kami bahas. Setiap masukan akan kami respon dengan serius dan terbuka,” ujar Setyo, melalui keterangan tertulis di terima IndoBisnis, Jumat (18/7/2025).
Komitmen Bersama Jaga Marwah KPK
Rakorwas ini sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Dewas dan Pimpinan KPK untuk menjaga kualitas tata kelola, meningkatkan integritas kelembagaan, dan memastikan fungsi utama KPK tetap tajam dalam pemberantasan korupsi.
KPK menegaskan bahwa soliditas internal, koordinasi yang harmonis, serta pengawasan yang efektif, merupakan pondasi utama bagi terciptanya lembaga penegak hukum yang kredibel, akuntabel, dan berani menjalankan mandat rakyat.
***
