Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaBERANDADaerahFPII: Desak Polres Halsel, Sampaikan ke Public Milik Siapa? Konteiner Berisi Sianida...

FPII: Desak Polres Halsel, Sampaikan ke Public Milik Siapa? Konteiner Berisi Sianida di Pelabuhan Babang

Labuha. IndoBisnis — Sebuah konteiner berisi bahan beracun sianida ditemukan di Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Konteiner tersebut belum dibuka oleh petugas pelabuhan karena sianida merupakan zat yang berbahaya dan ilegal.

“Kehadiran konteiner ini menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat di Halmahera Selatan, yang merasa terancam jika sampai lolos juga bisa terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan,” kata Moch Saifullah Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kepada indoBisnis.co.id, Kamis (28/12).

Menurut, Moch Saifullah Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Halmahera Selatan mengatakan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dan cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

Moch, mengusulkan ada empat alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan, yaitu membuka konteiner dan melakukan pemeriksaan, mengembalikan konteiner ke pengirim atau daerah asalnya, menghancurkan konteiner dan mengolah limbah sianida, atau menyita konteiner dan menggunakan sianida untuk kepentingan negara.

“Moch Saifullah menilai bahwa alternatif terbaik adalah menghancurkan konteiner dan mengolah limbah sianida,” ujar Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Halmahera Selatan,

Dia juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan dan tindakan yang tepat dan bijak terkait konteiner berisi sianida ini.

“Saifullah menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan waspada, serta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya,” tandasnya Moch.

Mardan Amin

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments