Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISEkspor Satu Pintu DSI Disorot, Standar Tata Kelola Dipertanyakan

Ekspor Satu Pintu DSI Disorot, Standar Tata Kelola Dipertanyakan

  • Ringkasan Berita
  • Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mendapat sorotan Satya Bumi.
  • Andi Muttaqien mempertanyakan kejelasan skema dan standar tata kelola, sekaligus memperingatkan risiko eksploitasi nikel serta terpinggirkannya petani sawit swadaya.

JAKARTA — Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menyoroti kesenjangan antara target kebijakan dan realitas implementasi ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Andi menilai persoalan mendasar DSI terletak pada belum adanya standar tata kelola yang jelas dan mengikat, khususnya untuk komoditas sawit dan ferro alloy (nikel).

Menurutnya, skema implementasi kebijakan satu pintu dan tenggat waktu yang berlaku menunjukkan desain kebijakan tersebut belum matang, sementara pemerintah telah mendorong pelaksanaannya dalam waktu dekat.

“Kalau pemerintah dan Danantara sendiri belum satu suara soal skema dan kapan DSI benar-benar menjadi eksportir tunggal, bagaimana publik bisa yakin ada standar tata kelola yang jelas di baliknya?” ujar Andi dalam keterangan resmi, Jakarta, dikutip Rabu (12/8/2026).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI berlaku penuh mulai 1 September 2026.

Namun, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan DSI saat ini masih dalam tahap evaluasi dan transaksi. Fungsi DSI sejauh ini disebut baru sebatas pencatatan dan pemantauan ekspor, bukan sebagai eksportir tunggal.

Rosan juga menyampaikan eksportir masih dapat menjual langsung kepada pembeli di luar negeri. Danantara akan berperan sebagai “agen penjual tunggal” pada tahap berikutnya, yang hingga kini belum ditentukan waktunya secara pasti.

Andi menilai selain tenggat waktu yang belum pasti, standar ekspor PT DSI juga belum terukur secara jelas. Ia khawatir tanpa standardisasi yang terukur, DSI dapat menjadi instrumen baru bagi praktik bisnis rente dan pengarah ekspansi lahan.

“Sentralisasi tanpa akuntabilitas justru bisa membuka ruang baru bagi eksploitasi sumber daya alam yang lebih tidak terkendali, sementara insentifnya diserap oleh segelintir pihak yang memiliki akses ke kendali ekspor tunggal ini,” ucapnya.

Andi menjelaskan sawit dan ferro alloy (nikel) merupakan komoditas strategis andalan ekspor Indonesia dengan struktur rantai pasok kompleks yang melibatkan jutaan pelaku usaha, mulai dari petani swadaya hingga perusahaan besar.

Satya Bumi menilai risiko terbesar terdapat pada sektor nikel. Indonesia disebut belum memiliki instrumen tata kelola yang kuat untuk mengatur dampak eksploitasi sumber daya dari pertambangan nikel, sementara permintaan pasokan bijih dari smelter terus meningkat.

“Sentralisasi ekspor tanpa standar yang mengikat berpotensi mempercepat laju eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol yang memadai, sekaligus membuka celah bagi praktik rente di tingkat pengendalian ekspor,” lanjut Andi.

Sementara di sektor sawit, Andi menyebut sentralisasi kendali ekspor menimbulkan kekhawatiran terpinggirkannya petani swadaya dari rantai pasok.

Sebagai catatan, 40% kebun sawit di Indonesia merupakan kebun swadaya dengan sekitar 2,5 juta pekebun yang mengelola 6,5 juta hektare lahan sawit.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments