Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Periksa Merlisa Marsaoli Terkait Aliran Uang Yang Dinikmati Mantan Gubernur Maluku...

KPK Periksa Merlisa Marsaoli Terkait Aliran Uang Yang Dinikmati Mantan Gubernur Maluku Utara

Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Merlisa Marsaoly, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Ternate, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Menurut Ali Fikri, Juru Bicara Divisi Penindakan dan Kelembagaan KPK, hari ini tim penyidik memanggil Merlisa Marsaoly dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Ternate.

“Di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Merlisa Marsaoly (anggota DPRD Kota Ternate),” kata Ali melalui keterangannya, Selasa 6 Februari 2024.

Diketahui, saksi Merlisa Marsaoly juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kota Ternate dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ganjar-Mahfud Kota Ternate.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil empat saksi lainnya: Mufti Sodik, karyawan PT Trimegah Bangun Persada; Yusman Dumade, pegawai negeri sipil pada Biro Pengadaan Provinsi Maluku Utara; Adam Marsaoly, Direktur PT Addis Pratama Persada; dan Rina, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Maluku Utara.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan izin proyek di Maluku Utara. Para tersangka antara lain Gubernur Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Malut Daud Ismail, Kepala Badan Pengadaan Barang/Jasa Daerah Ridwan Arsan. , ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahim, serta individu Stevi Thomas dan Kristian Wulsan.

Para pemberi, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan didakwa melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara penerimanya, Abdul, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan juga didakwa melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments