Jakarta. IndoBisnis — Lima belas mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan tentang perilaku pejabat negara pada Pemilu 2024. Mereka menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah penyelenggara negara mengabaikan standar moral dan etika.
“Menyikapi perkembangan kehidupan berbangsa kita akhir-akhir ini yang seolah-olah kehilangan pedoman moral dan etika,” kata mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.
15 mantan Pimpinan KPK yang melontarkan pernyataan tersebut antara lain Taufiqurachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Riyanto.
Kemudian, Mas Achmad Santosa, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Zulkarnaen, dan Haryono Umar. Mereka semua memimpin KPK pada tahun 2003 hingga 2019.
Mantan Pimpinan KPK ini menegaskan, kemerosotan moral dan etika pejabat jelang pemilu berbahaya. Jokowi dan penyelenggara negara lainnya didesak untuk kembali ke tindakan semula selama menjabat.
“Kami mengimbau Presiden, dan seluruh penyelenggara negara untuk tegas menjunjung tinggi standar moral dan etika dalam menjalankan tugas yang dipercayakan,” kata Basaria.
Basaria juga menyatakan banyak pejabat yang melupakan tata kelola yang baik karena mendukung calon tertentu. Akibatnya, indeks persepsi korupsi (CPI) Indonesia menurun drastis.
“Yang pada tahun 2019 mendapat skor 40, dan turun drastis menjadi peringkat 34 pada tahun 2022 dan 2024, serta menempati peringkat 115 dari seluruh negara yang disurvei,” tegas Basaria.
Sikap para pejabat negara tersebut juga dinilai menyebabkan indeks negara hukum Indonesia mendapat skor 0,53 pada tahun 2023. Angka tersebut jauh dari nilai indeks negara hukum ideal.
Oleh karena itu, para pejabat negara, termasuk Jokowi, diminta kembali fokus bekerja untuk Indonesia. Salah satunya adalah memperkuat agenda pencegahan korupsi.
“(Kemudian) hindari segala konflik kepentingan, karena konflik kepentingan adalah akar dan langkah awal menuju praktik korupsi,” kata Basaria.
Pejabat juga diminta tidak menggunakan bantuan sosial (bansos) sebagai alat kampanye. Mantan Pimpinan KPK itu ingin bansos disalurkan berdasarkan daftar penerima yang sah, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Tata kelola bansos belakangan ini mendapat sorotan karena dilakukan menjelang Pemilu 2024, dan tidak memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” tegas Basaria.
Penegak hukum, termasuk TNI, juga diminta tidak memihak calon tertentu. Mantan Pimpinan KPK tak ingin polisi atau TNI bersikap tidak adil karena perbedaan dukungan terhadap calon presiden.
“(Terakhir) menjamin supremasi hukum dan bukan supremasi hukum,” kata Basaria.***
