JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur RS Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (16/12).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi kehadiran Alwia di Gedung KPK. “Saksi hadir atas nama AA, Direktur RS Umum Daerah Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, dan didalami terkait dengan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AGK,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis.
Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara besar oleh KPK. Pertama, kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada 20 Desember 2023. Kedua, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar yang diumumkan pada 17 April 2024.
Dalam kasus TPPU, KPK menemukan bukti awal berupa pembelian dan penyamaran asal usul aset-aset bernilai ekonomis yang diatasnamakan pihak lain. Abdul Gani disebut telah memanfaatkan hasil korupsinya untuk membangun kekayaan dengan menyamarkan sumbernya.
Pada 26 September 2024, Pengadilan Tipikor Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Abdul Gani Kasuba. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi secara bersama-sama. Selain hukuman penjara, ia juga didenda Rp300 juta.
Meski telah divonis, KPK terus menyelidiki dugaan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani. Lembaga antikorupsi itu masih melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.
Pemanggilan Alwia Assagaf diduga untuk mendalami aliran dana gratifikasi yang diterima Abdul Gani. Sebagai direktur salah satu rumah sakit besar di Ternate, Alwia dianggap memiliki informasi penting terkait dugaan tersebut.
KPK menegaskan akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi Abdul Gani. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi maupun upaya pencucian uang,”tegas Tessa.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.









