Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Tangkap Muhaimin Syarif di Banten

KPK Tangkap Muhaimin Syarif di Banten

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Semalam, sekitar pukul 18.45 WIB, KPK berhasil menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten. Penangkapan ini langsung dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Dalam pernyataannya, Ghufron menjelaskan bahwa Muhaimin Syarif sudah beberapa kali dipanggil secara resmi oleh KPK, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

“Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir,” ujar Ghufron kepada IndoBisnis.co.id ketika dikonfirmasi pada, Rabu 17 Juli 2024.

Penangkapan ini menambah daftar panjang para tersangka kasus korupsi AGK yang berhasil ditangkap oleh KPK dalam beberapa bulan terakhir.

Ghufron menegaskan bahwa KPK akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi di Indonesia, tanpa pandang bulu.

“Hingga berita ini diturunkan, pukul 9.24 WIB, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Muhaimin Syarif untuk mendalami kasus yang melibatkannya,” tegas Ghufron.

Publik diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada KPK.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments