JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Semalam, sekitar pukul 18.45 WIB, KPK berhasil menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten. Penangkapan ini langsung dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Dalam pernyataannya, Ghufron menjelaskan bahwa Muhaimin Syarif sudah beberapa kali dipanggil secara resmi oleh KPK, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
“Iya, yang bersangkutan sudah dipanggil secara layak beberapa kali tapi tidak hadir,” ujar Ghufron kepada IndoBisnis.co.id ketika dikonfirmasi pada, Rabu 17 Juli 2024.
Penangkapan ini menambah daftar panjang para tersangka kasus korupsi AGK yang berhasil ditangkap oleh KPK dalam beberapa bulan terakhir.
Ghufron menegaskan bahwa KPK akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi di Indonesia, tanpa pandang bulu.
“Hingga berita ini diturunkan, pukul 9.24 WIB, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Muhaimin Syarif untuk mendalami kasus yang melibatkannya,” tegas Ghufron.
Publik diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada KPK.***
