Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaUncategorizedKepala Dinas Koperindag Bondowoso, Munandar, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan

Kepala Dinas Koperindag Bondowoso, Munandar, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan

BONDOWOSO, IndoBisnis – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan Kepala Dinas Koperindag Bondowoso, Munandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan. Munandar diduga melakukan tindak pidana saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (BSBK).

“Dugaan tindak pidana yang dilakukan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, dalam konferensi pers pada Selasa, 16 Juli 2024.

Selain Munandar, dua pihak lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ES, seorang kontraktor proyek, dan RM, pengendali perusahaan yang melaksanakan kegiatan rekonstruksi jalan.

“Penanganan tiga tersangka ini akan dikebut dan segera dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum,” tambah Dzakiyul.

Proses penyidikan perkara yang melibatkan Munandar saat masih menjabat Kepala BSBK terbilang cukup lama. Kejari Bondowoso terkendala pengumpulan bukti-bukti yang harus detail dan spesifik mengarah pada proyek pekerjaan jalan tahun 2022 di Desa Tegal Jati, Sumberwringin, Bondowoso. Namun, akhirnya, sejumlah bukti dan keterangan saksi yang cukup kuat berhasil dikumpulkan oleh penyidik Kejari. Setelah dirasa cukup, Munandar dan dua tersangka lainnya ditetapkan dan diamankan.

“Memang cukup lama. Sebab, kami harus menghimpun bukti dan saksi sedetail mungkin. Delik korupsi harus delik materiil, harus jelas kerugian negaranya, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Dzakiyul Fikri.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Munandar dan dua tersangka lainnya langsung mengenakan rompi berwarna pink kejaksaan dan digelandang ke tahanan.

Kejari Bondowoso berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan proyek publik.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments