Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Mengimbau Para Saksi AGK untuk Tidak Takut Panggilan Resmi

KPK Mengimbau Para Saksi AGK untuk Tidak Takut Panggilan Resmi

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif dalam penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pada Senin (24/9), KPK memanggil 17 saksi terkait kasus ini untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah penting untuk mengungkap aliran dana yang diduga terkait korupsi AGK.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan penting terkait aliran dana yang melibatkan pihak-pihak tertentu,” ujar Tessa, Senin (24/9).

Namun, dari 17 saksi yang dipanggil, hanya tiga yang hadir, yaitu Zaldi H. Kasuba (Wiraswasta/Ajudan Gubernur Maluku Utara), Rudi Yonas (Wiraswasta), dan Musnawati Hi Abd. Rajak (PNS/Mantan Staf BPKAD Provinsi Maluku Utara).

Sementara 14 saksi lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.

Berikut adalah daftar lengkap 14 saksi yang tidak hadir:

1. Ahmad Andong – Wiraswasta

2. Irwan Tamsoa – Imam Masjid

3. Halimah Hi Muhamad – Honorer/Mantan Ajudan Sespri Ibu Gubernur Maluku Utara

4. Nurhani Umanailo – Ibu Rumah Tangga

5. Iriyanti Sirhayat – Ibu Rumah Tangga

6. Mas Ridwan Yanis – Wiraswasta

7. M. Saleh Marajabessy – Wiraswasta

8. Misna Takawaing – Ibu Rumah Tangga

9. Chandra Tuahuns – Wiraswasta

10. Akson Makapedua – Petani

11. Rifaldi Manolang – Belum Bekerja

12. Nurjaningsih Manolang – Ibu Rumah Tangga

13. Slamet Daud – Wiraswasta/Direktur CV. Alfia Prima

14. Krisandi Deboys Tollo – Wiraswasta

Tessa juga menambahkan bahwa banyak saksi tidak hadir karena khawatir panggilan tersebut merupakan penipuan.

“KPK meminta bantuan dari rekan-rekan media untuk membantu mengimbau masyarakat, khususnya para saksi, agar tidak takut dengan panggilan resmi KPK dan memastikan kehadiran mereka dalam proses hukum ini,” jelasnya.

Para saksi yang dipanggil akan dimintai keterangan terkait aset-aset milik AGK yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK mengimbau agar para saksi yang belum hadir segera memberikan konfirmasi dan memenuhi panggilan untuk membantu menuntaskan kasus ini.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments