JAKARTA, IndoBisnis – Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa perkembangan laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep tidak memerlukan campur tangan langsung dari pimpinan KPK.
Nawawi menjelaskan bahwa Deputi Pencegahan KPK telah diberi wewenang penuh untuk menangani kasus tersebut, sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
“Seperti yang saya sampaikan kemarin, biarlah Deputi Pencegahan yang mengurus. Itu memang pekerjaan mereka,” ujar Nawawi saat ditanya oleh wartawan mengenai perkembangan kasus tersebut, Selasa (25/9).
Ketika ditanya apakah ada arahan khusus dari pimpinan terkait penyelidikan laporan tersebut, Nawawi menjawab tegas bahwa tidak ada instruksi khusus.
“Enggak, enggak perlu. Sama saja seperti konferensi pers biasa terhadap materi-materi itu, cukup deputinya saja yang menanganinya,” katanya.
Menurut Nawawi, pimpinan KPK tidak perlu selalu terlibat dalam pengumuman perkara semacam ini, terutama jika sudah ada tim di tingkat deputi yang bertanggung jawab.
“Pimpinan enggak penting-penting amat harus mengumumkan yang seperti itu. Di Kedeputian Pencegahan saja sudah cukup, sebelumnya beliau (Deputi Pencegahan) sering berbicara mengenai hal ini,” tambah Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya enggan segera mengumumkan hasil analisa terkait dugaan gratifikasi di balik penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Meskipun sebelumnya disebutkan bahwa hasil laporan akan diumumkan, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, justru menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
“Siapa yang bilang akan diumumkan? Coba kroscek saja langsung ke deputi pencegahannya,” ujar Nawawi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Ia menegaskan bahwa kedeputian di bawah Pahala lah yang bertanggung jawab dalam menganalisa laporan tersebut.***
