MALUKU UTARA, IndoBisnis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2024, Jumat (29/11/2024).
Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Wakil Bupati Halmahera Barat, Forkopimda, Komandan Yonif Raider Khusus 732/Banau, Sekretaris Daerah, para kepala dinas, serta pimpinan instansi vertikal di Halmahera Barat.
Ketua DPRD Halmahera Barat, Saud Kadim, dalam sambutannya menjelaskan bahwa APBD adalah elemen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar terhindar dari defisit yang membebani keuangan.
“Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama. Pemerintah daerah harus memastikan belanja sesuai dengan kemampuan penerimaan agar tidak menciptakan defisit yang besar,” ujar Saud.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mampu menggali potensi penerimaan asli daerah (PAD) secara optimal dan memastikan belanja digunakan untuk program prioritas yang efektif.
“APBD juga berfungsi sebagai alat kebijakan keuangan untuk mengukur kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi, sekaligus menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat secara efisien,” tuturnya. Oh
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2025 memperhatikan aspek otonomi daerah. Menurutnya, pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah harus disertai dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ranperda ini menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat, sesuai amanat undang-undang otonomi daerah,” jelas Joko.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyoroti rendahnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi sektor unggulan seperti pariwisata dan pertambangan secara lebih agresif.
“Ke depan, kami berharap pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi juga memaksimalkan potensi lokal yang berkelanjutan,” ungkap salah satu anggota dewan.
Ranperda APBD 2025 ini akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah di tahun mendatang. DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui siklus anggaran yang terencana, kami yakin dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menjawab kebutuhan masyarakat Halmahera Barat,” tutup Saud Kadim.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.