JAKARTA, IndoBisnis – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa tudingan adanya keterlibatan “partai cokelat” yang dikaitkan dengan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 adalah kabar bohong atau hoaks.
“Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut Habiburokhman, isu tersebut tidak masuk akal karena kompetisi Pilkada sering kali melibatkan berbagai koalisi partai politik yang dinamis dan berbeda di setiap daerah.
“Jadi hampir tidak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu karena Pilkada itu bisa terjadi mix antarkubu partai-partai politik,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Polri adalah institusi yang memiliki tugas menjaga netralitas dalam pemilu, termasuk Pilkada.
Habiburokhman meminta anggota dewan agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan yang tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa meski pernyataan tersebut tidak selalu berimplikasi hukum, tetap ada dampak etik yang menjadi ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kami minta sesama teman-teman anggota DPR, walaupun kita bebas berpendapat, tapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya narasi-narasi, karena ini isu yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif,” ujarnya.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa seorang anggota DPR RI yang diduga menyebarkan isu ini telah dilaporkan ke MKD. Namun, ia enggan membeberkan identitas anggota tersebut.
“Saya dengar orang tersebut dilaporkan ke MKD. Kalau dilaporkan ke MKD, prosedurnya tentu akan dipanggil, dimintai keterangan, dan diminta untuk membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” jelas Habiburokhman.
Habiburokhman berharap isu ini segera diluruskan agar tidak mencederai institusi Polri maupun menciptakan ketegangan di masyarakat menjelang Pilkada 2024.
“Kita harus menjaga agar suasana politik tetap kondusif dan tidak mengganggu proses demokrasi,” pungkasnya.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.