Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKejagung Sudah Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut, KPK Masih Tunggu Apa?

Kejagung Sudah Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut, KPK Masih Tunggu Apa?

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mengkaji laporan dugaan korupsi proyek pagar laut yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Laporan tersebut masih berada di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK untuk ditelaah lebih lanjut.

“Sampai dengan saat ini, yang saya ketahui, pelaporan dari MAKI itu masih di Direktorat PLPM, masih di tahap telaahan dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh saudara Boyamin,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (31/1).

Saat ditanya apakah KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang telah lebih dulu menyelidiki kasus ini, Tessa mengaku belum mendapat informasi terkait koordinasi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa KPK akan melakukan analisis, verifikasi, serta mencari aspek lain yang tidak bertabrakan dengan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Sebagaimana kita sama-sama ketahui, apabila ada satu lembaga, aparat penegak hukum di perkara korupsi yang telah melakukan proses penyelidikan atau penyidikan, maka kita akan mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda terhadap objek yang sedang disorot,” jelasnya.

Tessa menegaskan bahwa KPK tetap akan menelusuri potensi tindak pidana korupsi dalam proyek ini dan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi proyek pagar laut menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran besar serta dugaan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaannya. Dengan Kejaksaan Agung yang telah lebih dahulu melakukan penyelidikan, kini publik menanti langkah konkret dari KPK.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments