Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALTerpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis, Bagaimana Nasibnya?

Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis, Bagaimana Nasibnya?

JAKARTA, IndoBisnis – Keputusan pemindahan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Prancis, yang ditandatangani secara daring pada 24 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas.

Sementara itu, pihak Prancis diwakili oleh Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of Justice of the France, di Ministry of Justice, Paris.

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan bahwa setelah tiba di Prancis, pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui akan sepenuhnya menjadi kewenangan hukum negara asalnya. Ini mencakup kebijakan grasi, remisi, atau amnesti sesuai dengan hukum Prancis.

“Pemerintah Prancis juga telah berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai perkembangan hukuman Serge Atlaoui,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima IndoBisnis.co.id.

Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama ini. “Kami menghargai Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenko Kumham Imipas, yang telah membantu menyelesaikan proses pemindahan ini dengan baik,” katanya.

Proses serah terima narapidana dilakukan secara bertahap. Dimulai dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, sebelum akhirnya diserahkan ke otoritas Prancis di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum keberangkatan.

Serge Atlaoui sebelumnya divonis mati akibat keterlibatannya dalam pengoperasian pabrik ekstasi di Tangerang pada 2005. Eksekusi matinya ditangguhkan pada 2015, sehingga ia tetap menjalani hukuman di penjara. Belakangan, Atlaoui dipindahkan sementara ke Lapas Salemba karena mengidap kanker.

Dengan kepulangannya ke Prancis, nasib Serge Atlaoui kini bergantung pada kebijakan hukum negaranya. Akankah ia mendapat pengampunan atau tetap menjalani hukuman berat?***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments