JAKARTA, IndoBisnis – Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengawasan perizinan di daerah memiliki dampak besar bagi perekonomian nasional. Menurutnya, banyak aturan perizinan yang tumpang tindih antarinstansi, sehingga menciptakan celah korupsi.
“Setiap unit kerja mengeluarkan aturan masing-masing, padahal seharusnya bisa diselaraskan agar lebih transparan,” ujar Setyo saat memberikan pernyataan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (4/2/2025).
Untuk mencegah korupsi, KPK telah memetakan titik rawan perizinan dalam delapan fokus area Monitoring Center for Prevention (MCP). Tahun 2023, sektor ini mendapat skor 76 dari 100, sementara pada tahun 2024 naik menjadi 78. Meski ada peningkatan, KPK menilai masih banyak potensi gratifikasi, pungutan liar, dan suap yang harus diberantas.
“Perizinan seharusnya menjadi zona transparan, bukan ladang pungli. Digitalisasi diharapkan mempermudah pelayanan, bukan malah menciptakan celah korupsi,” tegas Setyo.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita membangun sistem agar tidak ada lagi pertemuan langsung antara pemohon dan pejabat yang bisa menjadi celah korupsi. Perizinan yang bersih akan mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Tito.
Tindak Lanjut MoU
Kesepakatan ini mencakup tiga langkah utama:
1. Menghapus hambatan dalam proses perizinan daerah.
2. Meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk mencegah korupsi.
3. Membentuk tim pengawasan perizinan yang lebih ketat.
Sebagai langkah konkret, KPK, Kemendagri, Kejagung, Polri, dan Bappisus akan membentuk tim koordinasi pengawasan, memperkuat pertukaran data dan informasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan perizinan.
MoU ini ditandatangani oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. Hadir pula Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Direktur Korsup KPK Wilayah III Ely Kusumastuti, serta Direktur PJKAKI KPK Kartika Handaruningrum.
Sebanyak 924 peserta dari pemerintah daerah turut serta dalam forum ini, baik secara langsung maupun daring.***