Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISPurbaya Minta Kemendagri Telusuri Perbedaan Data Dana Pemda di Bank Rp18 Triliun

Purbaya Minta Kemendagri Telusuri Perbedaan Data Dana Pemda di Bank Rp18 Triliun

  • Perbedaan data dana mengendap milik pemerintah daerah antara catatan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara.
  • Ia mendesak investigasi untuk memastikan ke mana aliran dana Rp18 triliun yang belum jelas keberadaannya.

 

 

 

Perbedaan data dana mengendap pemerintah daerah (Pemda) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) menimbulkan tanda tanya besar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar perbedaan tersebut segera ditelusuri secara mendalam untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada Senin (20/10/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia melaporkan bahwa hasil pengecekan langsung ke rekening kas daerah menunjukkan dana mengendap sebesar Rp215 triliun per September 2025. Namun, berdasarkan data BI, jumlahnya mencapai Rp233 triliun lebih, sehingga terdapat selisih sekitar Rp18 triliun.

Menanggapi hal itu, Purbaya mengungkapkan kecurigaannya bahwa perbedaan tersebut bisa berasal dari kesalahan pencatatan atau ketidaktelitian pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan kas. Ia menegaskan, sistem yang digunakan BI sudah terintegrasi dengan seluruh bank di Indonesia, sehingga kecil kemungkinan terjadi kesalahan pencatatan di pihak bank sentral.

“Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana. Karena kalau bank sentral pasti mengikuti data dari seluruh bank di Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin Pemda kurang teliti menghitung atau menulisnya, Pak,” kata Purbaya kepada Tito dalam rapat tersebut.

Menteri Keuangan itu juga menekankan perlunya investigasi menyeluruh terhadap perbedaan pencatatan dana tersebut. Menurutnya, langkah penelusuran ini penting untuk mengetahui apakah dana selisih itu benar-benar digunakan di daerah atau justru tidak tercatat dengan baik.

“Jadi itu mesti diinvestigasi ke mana selisih Rp18 triliun itu. Tapi enggak apa-apa, selama di daerah digunakan untuk menggerakkan ekonomi daerah, itu sudah bagus. Kuncinya di situ. Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di Bank Jakarta,” tegasnya.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments