Rabu, April 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALDalam OTT di Sidoarjo KPK, Tetapkan Kepala BPPD Sebagai Tersangka

Dalam OTT di Sidoarjo KPK, Tetapkan Kepala BPPD Sebagai Tersangka

Jakarta. IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Siska Wati, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo.

“Setiap ekspos itu tidak sederhana, jadi banyak hal baik teknis hukum maupun strategi penegakannya yang kita perdebatkan. Jadi, setiap ekspos itu penuh tantangan, termasuk yang ini,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Ghufron menyatakan, salah satu poin yang diperdebatkan adalah terkait kemungkinan penyerahan kasus ini ke lembaga penegak hukum (APH) lain. Kemungkinan ini dipertimbangkan karena banyaknya bukti.

“Apakah ada pembahasan untuk diserahkan ke APH lain? Salah satu yang jadi perdebatan karena nilainya dianggap kecil,” kata Ghufron.

Namun Ghufron menyatakan KPK akhirnya memutuskan menangani operasi tangkap tangan di Sidoarjo. Ia yakin, sejumlah kecil uang yang didapat dari operasi tangkap tangan itu bisa menjadi signifikan dalam proses pengembangan kasus.

“Kami selalu bilang, uang yang didapat dari operasi tangkap tangan itu biasanya kecil, tapi kalau ditelusuri lebih dalam, biasanya lebih banyak. Misalnya tahun 2023, kami mengumpulkan Rp 2,7 miliar yang merupakan akumulasi selama tiga bulan. Mungkin uangnya. dari bulan-bulan sebelumnya sudah habis, dan kami hanya mengamankan periode terakhir,” ujarnya.

Dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, 11 orang diamankan. Ghufron menyatakan, KPK juga berupaya mencari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada operasi pekan lalu.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments