Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Periksa 17 Saksi Sebagai Pemberi Suap dan TPPU Dalam Kasus Abdul...

KPK Periksa 17 Saksi Sebagai Pemberi Suap dan TPPU Dalam Kasus Abdul Gani Kasuba

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 16 orang saksi di Kantor Imigrasi Ternate dan 1 orang saksi di Gedung Merah Putih dalam kasus dugaan suap dan Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa 17 orang saksi yang diduga berperan sebagai pemberi suap dan terlibat pencucian uang dalam kasus Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara.

Saksi-saksi yang diperiksa tim penyidik KPK antara lain tiga pejabat Pemprov Malut, enam orang swasta, tiga ibu rumah tangga, satu kepala desa, dua mahasiswa, dan dua pejabat pembuat akta tanah.

Tiga orang berstatus pejabat Pemprov Maluku Utara adalah:

1.AHMAD PURBAJA (Pegawai Negeri Sipil/Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara)
2. ZAENAB ALTING (Pegawai Negeri Sipil/Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Utara)
3. SURYAWAN (Kepala Bidang Sumber Daya Mineral Dinas ESDM Maluku Utara)

Enam orang berstatus sebagai pihak swasta adalah:

1. GRAYU GABRIEL SAMBOW
2. FADLY ANGGAI (Kepala Cabang PT. BFI Finance Cabang Ternate)
3. MUHAMMAD THARIQ KASUBA (Komisaris PT. Fajar Gemilang)
4. TRISDIANA RUSDI (PT Selaras Maluku Motor)
5. Hai YUSUF LASINTA
6.FATHIN SHALIH PERDANA KUSUMA

Tiga orang berstatus ibu rumah tangga  adalah:

1.NURHANI UMANAILO
2.WINDI CLAUDIA
3.MUZNA AGIL

Satu orang berstatus kepala desa:

1.FAISAL MOH. DJAMIL

Dua orang berstatus sebagai pelajar/ mahasiswa adalah:

1.NURUL IZZAH KASUBA
2.SUTAMI N SIRADJU

Dua orang berstatus sebagai pejabat pembuat akta tanah adalah:

1.FAHIMA ASSAGAF, SH
2.ADIYLA

“Kami telah memeriksa 17 orang saksi yang diduga berperan sebagai pemberi suap dan terlibat pencucian uang dalam kasus Abdul Gani Kasuba. Penyidik akan memperoleh keterangan rinci dari para saksi untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam penyidikan,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK, pada Jumat, 17 Mei 2024.

KPK telah menunjukkan komitmen tinggi untuk mengusut tuntas kasus ini. Dalam beberapa bulan terakhir, lembaga antirasuah tersebut sukses melakukan serangkaian operasi tangkap tangan untuk menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments