JAKARTA, IndoBisnis – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029 resmi memulai tugas mereka setelah prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari periode sebelumnya. Acara sertijab berlangsung di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, bersama empat pimpinan lainnya, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, membacakan pakta integritas sebagai tanda dimulainya era baru kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Dewas KPK yang baru, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno, turut melafalkan ikrar serupa. Dalam pakta integritas, mereka menyatakan kesiapan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, dan menghindari pertentangan kepentingan dalam menjalankan tugas.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” bunyi salah satu poin yang diucapkan secara tegas.
Prosesi sertijab ini juga dihadiri Ketua KPK periode 2019-2024, Nawawi Pomolango, dan Ketua Dewas KPK sebelumnya, Tumpak H. Panggabean, yang menjadi saksi penandatanganan pakta integritas. Dengan berakhirnya masa jabatan mereka, tongkat estafet pemberantasan korupsi resmi diserahkan kepada pimpinan dan Dewas KPK baru.
Sebelum resmi bertugas, pimpinan dan Dewas KPK yang baru telah menjalani program induksi selama tiga hari, 17-19 Desember. Program ini memberikan pembekalan tentang nilai-nilai dasar, tugas pokok dan fungsi, serta tantangan yang dihadapi lembaga pemberantasan korupsi.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, publik menaruh harapan besar kepada KPK untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tantangan besar menanti, termasuk menjaga independensi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Akankah KPK Jilid VI mampu menjawab tantangan tersebut? Waktu akan menjadi penentu keberhasilan mereka dalam menjaga marwah lembaga antirasuah ini.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
