Senin, April 27, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Didesak Bongkar Skandal Dugaan Korupsi Sertifikat PIK 2

KPK Didesak Bongkar Skandal Dugaan Korupsi Sertifikat PIK 2

JAKARTA, IndoBisnis – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil pada Jumat (31/1) terkait laporan dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat tanah di atas laut.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK menghargai langkah masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi. “Terlebih, setiap upaya KPK, baik pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, memerlukan dukungan publik,” kata Budi dalam keterangannya.

Koalisi yang terdiri dari mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK M. Jasin, aktivis Said Didu, dan sejumlah organisasi hukum, telah menyerahkan dokumen yang berisi dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penerbitan sertifikat tanah di kawasan reklamasi PIK 2.

“Kita membawa laporan dugaan korupsi ini dengan data dan dokumen yang sudah dikumpulkan. KPK harus lebih fokus menelisik proyek strategis nasional yang berpotensi merugikan negara,” ujar Abraham Samad.

Dalam laporan tersebut, nama pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, turut disebut sebagai terlapor. Bahkan, koalisi juga menyinggung keterlibatan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Ada indikasi bahwa penerbitan sertifikat di atas laut ini terjadi dalam waktu yang sangat cepat. Dugaan gratifikasi dan suapnya kuat. KPK tidak boleh takut memanggil siapa pun, termasuk Aguan, yang selama ini dianggap kebal hukum,” tegas Samad.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola lahan dan proyek reklamasi yang kontroversial. Masyarakat kini menantikan langkah KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments