Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK: Sebut Ada Laporan Dugaan Gratifikasi, Menyeret Denny Siregar

KPK: Sebut Ada Laporan Dugaan Gratifikasi, Menyeret Denny Siregar

Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi yang melibatkan Telkomsel dan Denny Siregar.

Pelaporan tersebut terkait dugaan bantuan sponsorship sebesar Rp51 miliar.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi merupakan langkah nyata membantu KPK.

Meski demikian, Fikri juga menyebut setiap laporan dugaan korupsi harus disertai bukti permulaan sebagai syaratnya.

“Ada laporannya, sudah dilaporkan masyarakat. Tapi itu hanya selembar kertas dan sebelum ada data yang lengkap harus dilengkapi dengan data sesuai aturan tentang persyaratan tahap pelaporan,” kata Ali. Fikri, seperti dikutip Senin 22 Januari 2024.

Laporan terkait dugaan gratifikasi Telkomsel kepada Denny Siregar diajukan oleh beberapa pihak yang terafiliasi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Aktivis HMI juga sempat melakukan aksi damai ke KPK sebelum mengajukan tuntutan.

Dugaan tersebut awalnya diungkap oleh akun Twitter @logikapolitik yang mengklaim kerja sama ini untuk menutupi kasus kebocoran data dengan korban Denny Siregar yang dilakukan oleh pegawai Telkomsel di Surabaya.

Pelaku kasus ini divonis delapan bulan penjara.

Usai terungkapnya kasus tersebut, Denny mengajukan gugatan perdata sebesar Rp1 triliun kepada Telkomsel dengan diwakilkan oleh pengacara ternama Otto Hasibuan.

Dalam proses persidangan, Komisaris Telkomsel Wihsnu Utama dan Andi Wibowo menjadi penengah antara Denny dan Telkomsel.

Menurut akun @logikapolitik, Denny menurunkan tuntutannya menjadi Rp100 miliar karena tidak mendapat respon positif dari Telkomsel.

Namun Telkomsel tidak menanggapi permintaan tersebut.

Disebutkan, pada 14 Desember 2023, Telkomsel akhirnya mengajukan kesepakatan damai berupa kolaborasi film dengan Denny Siregar senilai total Rp80 miliar untuk delapan film.

Hal itu terungkap dalam tangkapan layar kontrak kerja sama kedua pihak yang diunggah akun @logikapolitik.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments