Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaBERANDADaerahSosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2024 di Maluku Utara

Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2024 di Maluku Utara

Maluku Utara, IndoBisnis – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara mengadakan pembahasan sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 dengan Kepala Sekolah se-Maluku Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Sofifi pada Rabu (24/1/2024) dan telah berjalan selama dua hari, dengan fokus utama pada penggunaan dana di lingkup sekolah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakub, menyatakan harapannya agar semakin besar alokasi Dana BOS, semakin kecil pula partisipasi finansial masyarakat terhadap sekolah.

“Harapan saya, semakin besar Dana BOS itu diberikan, maka semakin kecil pula partisipasi masyarakat terhadap sekolah,” ujar Imran Yakub.

Selain itu, Imran menginginkan agar para Kepala Sekolah dapat memanfaatkan Dana BOS semaksimal mungkin. Ia juga mengungkapkan adanya Tim Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah yang sudah beroperasi selama satu bulan.

“Jadi kinerja Kepala Sekolah yang dievaluasi, seperti sekolah yang tak konsisten, mengerjakan kebijakan Kementerian Pendidikan, yakni pertama soal rapor mutu, sekolah sehat, Implementasi Permendiknas 46 tentang kekerasan dalam dunia pendidikan dan sejauh mana melakukan pengelolaan dana lain, dari APBD/APBN seperti dana PIP,” jelas Imran.

Imran menegaskan, jika ada sekolah yang lalai dalam penggunaan Dana BOS, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi sekolah tersebut, terutama Kepala Sekolahnya.

“Tahun ini total dana BOS sebesar Rp139 miliar untuk peruntukan ke SMA/SMK baik negeri maupun swasta. Sehingga selain melakukan sosialisasi tahun ini, kita juga melakukan evaluasi pengelolaan tahun 2023,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi ini murni berdasarkan kinerja dan tidak ada kaitannya dengan momentum politik 2024.

“Saya sudah katakan sebelumnya, bahan evaluasi dan rancangan pergantian evaluasi itu murni sesuai aturan dan mekanisme,” tutupnya.***

Sumber Pemprov Malut 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments