Rabu, Agustus 26, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Periksa R. Lesnussa atas Dugaan Suap dan Pencucian Uang di Pemprov...

KPK Periksa R. Lesnussa atas Dugaan Suap dan Pencucian Uang di Pemprov Maluku Utara

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa saksi terkait dugaan praktik korupsi berupa suap dan pencucian uang di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pemeriksaan rencananya akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK K4.

“Saksi yang akan diperiksa adalah R. Lesnussa, seorang pegawai swasta yang diduga memiliki informasi penting terkait kasus AGK,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara definitif KPK dalam keterangan yang diterima IndoBisnis.co.id, Senin, 24 Juni 2024.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam yang dilakukan KPK untuk mengungkap praktik korupsi dan pencucian uang yang melibatkan pejabat di Provinsi Maluku Utara.

“KPK terus berupaya menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skema suap dan pencucian uang ini,” ungkapnya.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“KPK berkomitmen tegas menangani oknum koruptor dan membersihkan praktik tidak etis di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.

Hasil interogasi hari ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini, serta memperkuat alat bukti yang ada untuk membawa pelaku ke pengadilan.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments