JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Muhammad Matori, Direktur PT Sala Dipta Anargya, pada Senin, 15 Juli 2024.
Muhammad Matori diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi atau pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Muhammad Matori diharapkan dapat memberikan keterangan yang dapat memperjelas aliran dana yang diduga melibatkan Abdul Gani Kasuba selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Investigasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha.***
