JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral.
Helmi Djen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi atau pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya pada Senin 15 Juli 2024.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Helmi Djen diharapkan dapat memberikan keterangan yang dapat memperjelas aliran dana yang diduga melibatkan Abdul Gani Kasuba selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Investigasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha.***
