Jumat, April 3, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Kembali Panggil Putra Sulung Abdul Gani Kasuba dalam Kasus Dugaan...

KPK Kembali Panggil Putra Sulung Abdul Gani Kasuba dalam Kasus Dugaan Suap

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra sulung Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, M. Thoriq Kasuba, sebagai saksi dalam dugaan suap yang menjerat sang ayah.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan pada Senin, 15 Juli 2024.

Tessa mengungkapkan bahwa penyidik akan menggali materi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pemeriksaan terhadap M. Thoriq Kasuba, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), di Pengadilan Tipikor-Pengadilan Negeri Ternate, pada Rabu, 13 Juni 2024.

Salah satu fakta tersebut adalah keterlibatan anak laki-laki AGK, Muhammad Thariq Kasuba, yang menerima uang Rp 2,5 miliar dari pemilik PT NHM, Romo Nitiyudo Wahhjo alias Haji Robert.

Hal ini terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya kepada saksi Deden Sobari, pengawal pribadi AGK.

JPU: “Saksi Deden Sobari, apakah saudara tahu Thariq Kasuba menerima transfer Rp 2,5 miliar dari PT NHM?”

Deden Sobari: “Kalau itu saya tidak tahu.”

JPU kemudian menunjukkan bukti chat di WhatsApp antara Deden dan Thariq Kasuba, yang menunjukkan bahwa Thariq meminta Deden untuk meminta uang dari salah satu petinggi perusahaan.

Mengutip dari TribunTernate.com, Muhammad Thariq Kasuba membenarkan perihal uang yang dimaksud, namun mengklaim bahwa uang tersebut adalah pinjaman pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan kasus AGK.

“Benar ada uang yang saya pinjam, bukti chat antara saya dan Deden juga benar. Tapi kalau dilihat secara menyeluruh bukti chat tadi, di akhir chat saya tulis pinjam,” ungkap Thariq.

Thariq menjelaskan bahwa uang Rp 2,5 miliar tersebut akan dipakai sebagai modal usaha dan dipinjam pada 17 April 2021.

Ia menyebutkan bahwa uang tersebut dijadikan jaminan pinjaman back to back di Bank Syariah Mandiri, yang sekarang sudah menjadi Bank BSI, untuk usaha Losmen di Sofifi.

“Sampai saat ini belum selesai dibangun, tapi bangunan usaha saya sudah disegel,” pungkasnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments