Rabu, Agustus 12, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALFilipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Nasional Kesadaran Hijab

Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Nasional Kesadaran Hijab

IndoBisnis — Pemerintah Filipina resmi menetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Nasional Kesadaran Hijab dan Pakaian Tradisional Lainnya, sebuah langkah hukum penting yang menegaskan pengakuan terhadap keragaman budaya dan kebebasan beragama di negara mayoritas Katolik tersebut.

Presiden Ferdinand Marcos Jr. menandatangani undang-undang tersebut pada Rabu (18/6), yang secara eksplisit mengakui jilbab sebagai bagian dari budaya pakaian tradisional Filipina dan menempatkannya dalam narasi nasional yang inklusif.

“Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk meningkatkan keberagaman, kesadaran, dan toleransi terhadap berbagai kepercayaan agama dan budaya,” demikian bunyi pernyataan resmi pemerintah.

Pengakuan Resmi terhadap Jilbab

Undang-undang ini juga mengatur agar lembaga pemerintah bekerja sama dengan Komisi Nasional Muslim Filipina, Komisi Nasional Masyarakat Adat, dan Komisi Nasional Kebudayaan dan Seni, menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya berpakaian, termasuk jilbab dan busana adat lainnya.

Langkah ini disambut baik oleh komunitas Muslim, yang jumlahnya sekitar 10 persen dari total 110 juta penduduk Filipina, sebagian besar bermukim di Mindanao, Kepulauan Sulu, dan Palawan.

“Ketika pemerintah mengesahkan undang-undang ini, itu merupakan bentuk pengakuan akan pentingnya jilbab bagi Muslim. Ini mendorong inklusivitas dan menghormati perempuan Muslim,” kata Dr. Potre Dunampatan-Diampuan, ulama Muslim dari United Religions Initiative, mengutip Arab News.

Inklusi dalam Pembangunan Bangsa

Samira Gutoc, Ketua kelompok hak asasi Ako Bakwit, mengungkapkan bahwa regulasi ini berarti banyak bagi para Muslimah Filipina yang ingin ikut serta dalam sektor publik dan swasta.

“Kami ingin diakui setara dalam membangun bangsa. Kami para hijabis ingin menjadi bagian dari angkatan kerja, bekerja bersama semua orang tanpa batasan,” ujarnya.

Gutoc juga menekankan bahwa ini adalah langkah besar dalam memperkuat hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinan secara bebas dan tanpa prasangka.

Sejalan dengan Hari Hijab Sedunia

Penetapan tanggal 1 Februari ini juga bertepatan dengan Hari Hijab Sedunia yang telah diperingati secara global sejak 2013 untuk meningkatkan kesadaran tentang makna religius dan budaya hijab.

Putri Habibah Sarip-Paudac, jurnalis televisi pertama di Filipina yang mengenakan jilbab di layar nasional, menyambut antusias regulasi ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keragaman identitas warganya.

“Wanita Muslim telah lama menanti saat di mana mereka dipandang setara — diperlakukan sama, tanpa penghakiman. Ini adalah bukti bahwa pemerintah mendengar suara rakyatnya,” katanya masih mengutip yang sama Arab News.

Menuju Masyarakat yang Lebih Inklusif

Dengan disahkannya undang-undang ini, Filipina mempertegas posisi sebagai negara demokratis yang berkomitmen terhadap toleransi, pluralisme, dan hak asasi manusia. Hari Kesadaran Hijab diharapkan tidak hanya menjadi simbol seremonial, melainkan juga momentum tahunan untuk membangun pemahaman lintas keyakinan dan budaya.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments