IndoBisnis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 18 Juli 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Rapat ini merupakan bagian penting dari kewajiban konstitusional lembaga legislatif dalam menyikapi usulan regulasi dari eksekutif,” ujar Lukman saat membacakan pandangan Fraksi Partai NasDem.

Melalui juru bicaranya, Fraksi NasDem menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut dianggap sebagai langkah strategis yang harus segera dibahas demi menjawab tuntutan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.
“Fraksi NasDem menilai ini sebagai kebijakan strategis untuk percepatan pembangunan dan penyesuaian terhadap dinamika daerah yang terus berkembang,” tegas Lukman.
Tiga Raperda yang dibahas adalah sebagai berikut:
1. Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemda pada PDAM Halteng.
2. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
3. Perubahan keempat atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Fraksi NasDem, ketiga Raperda tersebut harus dikaji secara bersama-sama oleh DPRD dan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, serta dampak dari meningkatnya investasi yang kini memengaruhi struktur demografi dan arah pembangunan di Halmahera Tengah.
“Kalau tidak direspons cepat, akan timbul ketimpangan dan disparitas sosial secara sistematis,” tegas Lukman menambahkan.
Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas inisiatif mengajukan Raperda tersebut, dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem menerima usulan tiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” tutupnya.
***
