IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) hampir rampung. Jika seluruh data dan bukti mencukupi, perkara ini akan segera naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahapan yang pasti,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurut Asep, hingga saat ini KPK telah memeriksa banyak saksi terkait perkara tersebut. Namun, penyidik masih memerlukan keterangan tambahan untuk menguatkan dugaan awal dan melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Silakan ditunggu. Beberapa sudah kami mintai keterangan di sini, terkait masalah haji. Ya, mohon di-support,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menerima lima laporan dugaan rasuah terkait kuota haji. Salah satu laporan itu bahkan menyasar langsung eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Meski belum menyebutkan nama tersangka, pernyataan Asep memberi sinyal kuat bahwa KPK tengah menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak semua bentuk penyimpangan dalam pengelolaan ibadah haji, yang selama ini menyangkut hak jutaan umat Islam di Indonesia.
“Kami serius menangani perkara ini, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan kepentingan umat,” tegas Asep.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, terutama menjelang musim haji yang selalu diwarnai antrean panjang dan isu ketidakadilan distribusi kuota. KPK diharapkan mampu mengungkap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi sekalipun.
***
