Dari Hutan Sagu Hilang hingga Banjir Lumpur, Warga Pulau Obi Laporkan Harita Nikel ke Sejumlah Lembaga Negara
- Ringkasan Berita
- Masyarakat Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, melaporkan dugaan dampak serius aktivitas pertambangan dan industri nikel kepada sejumlah lembaga negara di Jakarta.
- Warga mengaku kehilangan sumber pangan, menghadapi pencemaran lingkungan, banjir berulang, hingga ancaman terhadap kesehatan akibat aktivitas industri yang berkembang di wilayah mereka.
- Bersama WALHI dan Koalisi Pengacara Lingkungan, warga mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang nikel di Pulau Obi.
OBI, IndoBisnis — Harapan masyarakat Pulau Obi untuk menikmati kesejahteraan dari masuknya investasi tambang dan kawasan industri nikel justru berubah menjadi kecemasan berkepanjangan.
Pada akhir Mei 2026, sejumlah perwakilan warga Desa Kawasi, Pulau Obi, mendatangi berbagai lembaga negara di Jakarta untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka alami akibat aktivitas pertambangan PT Harita Nickel dan sejumlah anak perusahaannya.
Dalam agenda tersebut, warga didampingi Koalisi Pengacara Lingkungan (KAPAL), WALHI Nasional, dan WALHI Maluku Utara.
Mereka menyampaikan laporan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Kementerian HAM, serta Kementerian Lingkungan Hidup terkait berbagai dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan kami menuntut keadilan atas ruang hidup dan penghidupan, wilayah warga yang rusak akibat aktivitas tambang nikel yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional,” kata Nurhayati Jumadi, perwakilan warga Desa Kawasi.
Nurhayati menilai aktivitas pertambangan yang berlangsung di Pulau Obi telah mengubah wajah kampung mereka secara drastis.
Menurutnya, sumber-sumber kehidupan masyarakat mulai tergerus, mulai dari kawasan hutan sagu, sumber air bersih, hingga ekosistem laut yang selama ini menjadi sandaran ekonomi warga pesisir.
Ia mengatakan masyarakat tidak menolak pembangunan maupun investasi, tetapi meminta agar pembangunan dilakukan secara adil dan menghormati hak-hak warga yang telah lama hidup di wilayah tersebut.
“Generasi ke depan dorang hidup bagaimana? Mau hidup di bekas-bekas lubang tambang? Bangun rumah di situ?” ujar Nurhayati.
Dokumen Bocor Ungkap Dugaan Pencemaran Sungai
Kekhawatiran warga semakin menguat setelah muncul hasil investigasi kolaboratif Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), Deutsche Welle (DW), dan The Gecko Project.
Investigasi tersebut mengungkap ribuan dokumen internal perusahaan yang diduga menunjukkan adanya pencemaran lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan Kawasi.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan kontaminasi kromium heksavalen (Cr6) di Sungai Tugaraci.
Zat tersebut dikenal sebagai senyawa beracun dan memiliki sifat karsinogenik yang dapat membahayakan kesehatan manusia apabila terpapar dalam jangka panjang.
Dokumen internal yang terungkap menunjukkan kadar Cr6 disebut pernah berada pada tingkat dua hingga tiga kali lipat di atas ambang batas yang diperbolehkan.
Padahal, sungai tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Dalam dokumen yang terungkap, sejumlah pejabat internal perusahaan disebut telah menyampaikan peringatan mengenai peningkatan kadar Cr6 sejak beberapa tahun lalu.
Laporan internal bahkan menguraikan potensi dampak kesehatan dari paparan zat tersebut, mulai dari iritasi kulit, gangguan pencernaan, gangguan organ tubuh, hingga risiko kanker dan gangguan perkembangan janin.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan lingkungan di kawasan industri nikel yang berkembang pesat di Pulau Obi.
Selain persoalan pencemaran, warga juga mengeluhkan banjir yang semakin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Nurhayati mengatakan banjir kini menjadi fenomena rutin yang harus dihadapi masyarakat Desa Kawasi dan Soligi.
“Saat ini banjir rutin harus dirasakan warga Desa Kawasi dan Soligi Obi. Banjir tiga kali sebulan menjadi bukti nyata ruang hidup warga telah dikorbankan demi syahwat industri,” katanya.
Data WALHI Maluku Utara menunjukkan banjir mulai terjadi secara intensif sejak 2023 dan terus meningkat hingga 2025.
Pada beberapa kejadian, tinggi genangan mencapai satu hingga tiga meter serta meninggalkan endapan lumpur merah yang menutupi kawasan permukiman warga.
Direktur WALHI Maluku Utara, Astuty Kilwow, mengatakan banjir telah menimbulkan kerusakan serius terhadap permukiman, fasilitas pendidikan, sumber air bersih, hingga lahan pertanian masyarakat.
Menurutnya, sekitar 199 keluarga terdampak langsung akibat peristiwa tersebut, termasuk perempuan, bayi, dan anak-anak usia sekolah.
Astuty menyebut hasil investigasi forensik WALHI menemukan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Dampak paling dirasakan warga adalah tidak berjalannya roda ekonomi dan aktivitas sosial lumpuh total,” ujarnya.
Predikat Lingkungan Dipertanyakan
Pengkampanye Antitambang dan Energi Berkeadilan WALHI Nasional, Faizal Ratuela, turut mempertanyakan pemberian penghargaan lingkungan kepada sejumlah anak usaha Harita Group.
Menurutnya, pemberian predikat PROPER kepada perusahaan menjadi kontradiktif apabila berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang dikeluhkan masyarakat belum terselesaikan.
“Label hijau ini tidak lebih dari sebuah kosmetik untuk mempercantik operasi yang destruktif,” kata Faizal.
Ia menilai agenda transisi energi yang dijalankan pemerintah seharusnya tidak mengorbankan masyarakat lokal maupun lingkungan hidup.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, pihak Harita Nickel menyatakan tetap berkomitmen menjalankan prinsip keberlanjutan dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan.
Direktur Health, Safety and Environment Harita Nickel, Tonny Gultom, mengatakan perusahaan telah melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang seluas lebih dari 231 hektare hingga 2024.
Menurutnya, berbagai program pemantauan lingkungan dan keanekaragaman hayati juga terus dilakukan melalui lembaga independen.
Sementara itu, Manajer Keberlanjutan Harita Group, Klaus Oberbauer, menegaskan perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Namun ia meminta agar seluruh persoalan yang berkembang dilihat secara objektif berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait serta menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Warga Desa Kawasi mendesak pemerintah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengaudit kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan, dokumen AMDAL, dan standar hak asasi manusia.
Mereka juga meminta evaluasi terhadap izin lingkungan serta penghentian sementara aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan hingga proses pemulihan dilakukan.
Bagi masyarakat Pulau Obi, persoalan ini bukan semata tentang tambang nikel, melainkan tentang hak untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan layak bagi generasi yang akan datang.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Sumber: https://mongabay.co.id/2026/06/04/kala-warga-pulau-obi-gugat-predikat-hijau-harita-nikel/
