Minggu, Juni 7, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALTrend Asia Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Airlangga dalam Perjanjian Dagang RI-AS

Trend Asia Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Airlangga dalam Perjanjian Dagang RI-AS

Tujuh MoU Senilai US$38,4 Miliar Disebut Terhubung dengan Menko Perekonomian

  • Ringkasan Berita:
  • Lembaga riset Trend Asia mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (Agreement Reciprocal Trade/ART).
  • Dari 11 memorandum of understanding (MoU) bernilai US$38,4 miliar, tujuh di antaranya disebut memiliki keterkaitan kepemilikan, hubungan keluarga, maupun relasi struktural dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
  • Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses negosiasi perdagangan internasional yang berdampak langsung terhadap kepentingan ekonomi nasional.

JAKARTA, IndoBisnis — Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (ART) kembali menjadi perhatian publik setelah Trend Asia merilis hasil analisis yang mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam sejumlah kerja sama bisnis yang lahir dari kesepakatan tersebut.

Dalam laporan yang dipublikasikan pada 10 Maret 2025, Trend Asia menelusuri kepemilikan perusahaan (ultimate beneficial owner/UBO) dan relasi bisnis yang diduga berkaitan dengan pejabat negara yang terlibat dalam proses negosiasi perjanjian perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat.

Hasil penelitian tersebut menyebut tujuh dari sebelas MoU yang ditandatangani dalam kerangka ART memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kesepakatan ART menghasilkan sebelas memorandum of understanding dengan nilai mencapai US$38,4 miliar.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari agrikultur, tekstil, furnitur, semikonduktor, hingga mineral kritis yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri global.

Trend Asia menilai besarnya nilai investasi dan luasnya dampak kebijakan tersebut membuat publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan dari perjanjian tersebut.

Salah satu temuan yang paling banyak disorot adalah keterlibatan PT Galang Bumi Industri (GBI) dalam tiga MoU sekaligus dengan perusahaan Amerika Serikat.

Menurut laporan Trend Asia, Ravindra Airlangga dan Dinesvara Airlangga yang merupakan anak Airlangga Hartarto tercatat memiliki posisi strategis di perusahaan tersebut serta kepemilikan saham tidak langsung melalui PT Dravara Investama Internasional.

PT GBI diketahui menandatangani kerja sama dengan Essence, Tynergy Technology Group, dan Solanna Group LLC dalam sektor semikonduktor dan kawasan perdagangan bebas.

Trend Asia menilai potensi konflik kepentingan paling mencolok terdapat pada MoU Transnational Free Trade Zone Friendship antara PT GBI dan Solanna Group LLC.

Pasalnya, kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Free Trade Zone (FTZ) berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.

Selain menjabat Menko Perekonomian, Airlangga juga diketahui merupakan Ketua Dewan Nasional KEK yang memiliki kewenangan strategis dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia.

Trend Asia juga menyoroti kerja sama sektor jagung yang melibatkan Cargill Indonesia, sektor kapas antara Busana Apparel Group dan National Cotton Council, serta kerja sama PT Daehan Global dengan National Cotton Council Amerika Serikat.

Laporan tersebut menyebut adanya relasi historis, hubungan profesional, hingga keterkaitan struktural yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam konteks tata kelola pemerintahan yang transparan.

Selain persoalan dugaan konflik kepentingan, Trend Asia juga mengkritik substansi perjanjian ART yang dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan pangan nasional, industri dalam negeri, hingga perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

“ART sarat dengan dampak buruk ke masyarakat Indonesia, misalnya transfer data pribadi ke AS, impor bioetanol, dan impor pertanian yang mengancam swasembada ketahanan pangan. Sulit membayangkan ada keuntungan, kecuali bagi elit politik dan korporasi,” ujar Manajer Riset Trend Asia, Zakki Amali dikutip, Sabtu 6 Juni 2026

Menurut Trend Asia, berbagai klausul dalam kesepakatan tersebut perlu ditelaah secara terbuka agar tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam hubungan perdagangan internasional.

Temuan Trend Asia kini menambah daftar kritik terhadap implementasi kerja sama ekonomi Indonesia-Amerika Serikat.

Publik dan kelompok masyarakat sipil mendorong adanya klarifikasi terbuka serta pengawasan independen terhadap berbagai kesepakatan yang lahir dari ART.

Bagi masyarakat, transparansi bukan hanya soal prosedur administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas pejabat negara dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak pada masa depan ekonomi Indonesia.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments