JAKARTA, IndoBisnis – Muhaimin Syarif, tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, tampak berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 19 Juli 2024.
Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara ini menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan suap sebesar Rp7 miliar kepada Abdul Gani Kasuba. Suap tersebut diduga diberikan untuk mempermudah proses perizinan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis yang pernah diembannya di Partai Gerindra dan pengaruhnya dalam politik lokal.
KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih jauh tentang keterlibatan pihak-pihak lain serta aliran dana suap tersebut.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi di lingkup pemerintahan daerah dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya.***
