JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan bahwa pada dini hari ini, di Jakarta, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Syaifuddin Mohalisi (SM), Komisaris PT Tri Mineral Mining, di Gedung Merah Putih KPK.
“Di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah mengonfirmasi bahwa SM hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada IndoBisnis.co.id, Jumat, 26 Juli 2024.
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait kasus suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba.
“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore (Rabu, 24 Juli 2024),” ujar Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, kepada wartawan pada Kamis, 25 Juli 2024.
Menurut Tessa, hasil penggeledahan tersebut mengungkap sejumlah barang bukti yang diduga terkait pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara.
“Penyidik menemukan dokumen atau surat dan print-out barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait pengaturan perizinan tambang di Malut yang dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” jelas Tessa.
Tessa juga menambahkan bahwa penyidik akan mendalami hasil dari barang bukti penggeledahan tersebut.
“Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan ini dan tidak menutup kemungkinan penyidikan bisa berkembang kepada pihak-pihak lain yang patut dimintai pertanggungjawaban pidananya,” kata Tessa.
Penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2024. “Kegiatan ini terkait kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Muhaimin Syarif (MS) dalam kasus suap dan TPPU di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Tessa.***
IndoBisnis.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia.
