Jumat, Juni 5, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALBoyamin Saiman Akan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Bentuk Pansel Dewan...

Boyamin Saiman Akan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Bentuk Pansel Dewan Pengawas KPK

JAKARTA, IndoBisnis – Boyamin Saiman, berencana mengirimkan surat pribadi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024, sehari setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden RI.

Dalam surat tersebut, Boyamin meminta Presiden Prabowo untuk segera membentuk panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK.

“Saya akan mengirim surat kepada Bapak Prabowo Subianto untuk membentuk Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang baru. Pansel ini sah hanya apabila dibentuk oleh Presiden Prabowo, karena yang dibentuk oleh Presiden Jokowi tidak sah,” ujar Boyamin saat dihubungi, Sabtu (19/10/2024).

Boyamin juga menyatakan niatnya untuk mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas KPK, jika pansel yang dibentuk oleh Prabowo resmi terbentuk. Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan di era Presiden Jokowi tidak sah dan hasilnya tidak perlu dilanjutkan ke DPR.

“Jika Jokowi sudah mengirim hasil pansel bentukannya ke DPR, maka saya meminta DPR cukup mengarsipkan hasil tersebut. Saya akan menolak jika DPR mengesahkan hasil pansel yang dibentuk oleh Presiden Jokowi,” tegas Boyamin.

  • Gugatan PTUN dan Judicial Review

Lebih lanjut, Boyamin mengancam akan mengambil langkah hukum jika DPR tetap mengesahkan hasil seleksi Pansel yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Ia berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika DPR mengesahkan hasil seleksi yang diajukan oleh Presiden Jokowi, saya akan gugat PTUN dan juga ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Ini penting untuk menjaga proses seleksi yang benar dan sesuai hukum,” tambahnya.

Langkah Boyamin ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan proses seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan secara sah sesuai dengan masa kepemimpinan Presiden yang baru.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Istana terkait rencana Boyamin untuk mengirim surat tersebut setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Proses seleksi calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK memang menjadi isu yang menarik perhatian publik, terutama terkait legitimasi dan integritas calon-calon yang akan terpilih nantinya.

  • Menjaga Independensi KPK

Boyamin berharap, dengan terbentuknya Pansel yang sah di bawah pemerintahan Prabowo, proses seleksi calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dapat berjalan transparan dan independen. Hal ini diharapkan dapat menjaga KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang kuat dan berintegritas.

“Kita semua berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, KPK tetap bisa menjaga independensinya dalam memberantas korupsi. Seleksi yang transparan dan berintegritas adalah kunci untuk mewujudkan itu,” pungkas Boyamin.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments