Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPelanggaran Dugaan Etik Dua Pimpinan KPK, Nawawi: Belum Mengetahui

Pelanggaran Dugaan Etik Dua Pimpinan KPK, Nawawi: Belum Mengetahui

Jakarta. IndoBisnis — Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh dua pimpinan KPK.

Namun, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, serta Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, mereka mengaku belum mengetahui.

“Identitas dari dua pimpinan tersebut,” kata Nawawi di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024). menjawab pertanyaan sosok dua pimpinan KPK yang dilaporkan Dewas.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Dewas KPK.

“Kita hormati proses di Dewas aja. Kita tidak tahu juga materi dan siapa yang dilaporkan,” kata Ghufron.

Alexander Marwata mengaku tidak mempersoalkan laporan tersebut dan berkelakar bahwa mungkin dia yang dilaporkan.

“Nggak tahu ya tanya Dewas aja,” kata Alex. “Jangan-jangan saya (terlapor). Emang gua pikirin,” ucap dia

Sebelumnya, Dewas KPK kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK pada Rabu (10/1). Dewas mengungkap ada dua pimpinan KPK yang kini kembali dilaporkan melanggar etik.

“Pimpinan KPK (dilaporkan). Seingat saya dua ya,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung ACLC KPK.

Albertina tidak memerinci dua sosok pimpinan KPK yang kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Dia mengatakan laporan itu baru tahap awal di Dewas.

“Terus terang kita baru pemeriksaan awal,” katanya.***

Mardan Amin.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments