Empat Fraksi DPRD Tidore Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025
- Ringkasan Berita:
- Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan mendukung pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Meski demikian, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan strategis, mulai dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, hingga optimalisasi pemanfaatan SiLPA.
TIDORE, IndoBisnis – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail dan dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, empat fraksi DPRD secara resmi menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Meski menyatakan dukungan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, menyatakan fraksinya menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dengan menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta memastikan manfaat APBD lebih dirasakan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurhayati Arifin, menyampaikan fraksinya menerima Ranperda dengan lima catatan penting.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan perlu meningkatkan efektivitas belanja daerah sekaligus mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), Yusuf Bata, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda.
Fraksi DKI memberikan perhatian terhadap optimalisasi PAD, peningkatan efektivitas belanja, serta penataan dan pemanfaatan aset daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi ADEM, Hasanuddin Fabanyo, menyampaikan fraksinya siap membahas Ranperda secara objektif dan kritis.
Ia menyoroti enam poin penting, di antaranya evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran serta optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp25,95 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail menegaskan pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan Ranperda bukan sekadar membahas angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Asma Ismail.
Dengan seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan melanjutkan proses pembahasan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan.
Masukan, koreksi, dan rekomendasi dari masing-masing fraksi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
***
