Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISPakistan Usul CPO Indonesia Diolah di Kilangnya, Respons Kebijakan Ekspor DMO dan...

Pakistan Usul CPO Indonesia Diolah di Kilangnya, Respons Kebijakan Ekspor DMO dan DSI

Pakistan Tawarkan Kilang Pengolahan Sawit, Nilai Impor CPO Indonesia Capai Rp71,9 Triliun per Tahun

  • Ringkasan Berita:
  • Pakistan mengusulkan CPO Indonesia diolah di kilang mereka sebagai respons atas kebijakan ekspor DSI dan DMO.
  • Skema ini dinilai mampu menjaga permintaan minyak sawit Indonesia, membuka investasi baru, serta memperluas pasar ekspor ke Timur Tengah, Asia Tengah, dan Afrika.

JAKARTA, IndoBisnis – Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang memperketat ekspor Crude Palm Oil (CPO) melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) mulai mendapat respons dari Pakistan. Negara tersebut mengusulkan agar minyak sawit mentah asal Indonesia diolah terlebih dahulu di kilang-kilang Pakistan sebelum dipasarkan ke Timur Tengah, Asia Tengah, dan Afrika.

Pakistan saat ini merupakan salah satu importir terbesar minyak sawit Indonesia dengan nilai perdagangan sekitar US$4 miliar atau setara Rp71,9 triliun per tahun. Menurut pemerintah Pakistan, hubungan dagang tersebut dapat ditingkatkan menjadi kerja sama industri yang menghasilkan nilai tambah bagi kedua negara.

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Zahid Hafeez Chaudhri, mengatakan negaranya memiliki kapasitas pengolahan yang memadai untuk memurnikan CPO Indonesia menjadi produk bernilai tambah.

“Apa yang kami inginkan adalah Indonesia mengekspor minyak sawit mentah (CPO) ke Pakistan untuk diproses dan dimurnikan di kilang-kilang kami. Setelah itu, produknya tidak hanya dipasarkan di Pakistan, tetapi juga didistribusikan ke Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Afrika,” ujar Zahid dalam paparan kepada media, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Zahid, skema tersebut akan menjaga permintaan CPO Indonesia tetap tinggi sekaligus memberikan kepastian pasar bagi industri sawit nasional, termasuk petani swadaya.

Ia juga menilai lokasi Pakistan yang lebih dekat dengan kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, dan Afrika akan menekan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar internasional.

Pakistan menegaskan usulan tersebut tidak dimaksudkan menghambat kebijakan hilirisasi sawit Indonesia, melainkan membangun rantai pasok yang saling melengkapi dan menguntungkan kedua negara.

Di sisi lain, Indonesia dan Pakistan saat ini tengah merundingkan peningkatan status kerja sama perdagangan dari Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) menjadi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). Kesepakatan tersebut diharapkan membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Pakistan menyatakan siap memberikan berbagai insentif kepada perusahaan maupun BUMN Indonesia yang ingin berinvestasi di sektor pengolahan minyak sawit, termasuk insentif fiskal dan kemudahan akses pelabuhan logistik.

Dengan skema tersebut, Pakistan berharap hubungan perdagangan minyak sawit Indonesia tidak lagi sebatas ekspor bahan mentah, tetapi berkembang menjadi kemitraan industri yang mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas pasar ekspor, dan memperkuat ketahanan pangan kawasan.

***

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments