JAKARTA, IndoBisnis – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan Rumah Aspirasi di Jalan Proklamasi.
Kehadirannya kali ini berangkat dari posisinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf dalam Pemilu 2019, yang saat itu memiliki tanggung jawab langsung dalam koordinasi tim pemenangan.
Menurut keterangan Adi Darmo, mantan Kepala Sekretariat Kantor, peran Hasto dalam urusan ini bermula dari kebijakan Ketua Tim Pemenangan, Erick Thohir, yang menginisiasi kolaborasi antarmenteri dalam mendukung operasional Rumah Aspirasi.
Pertemuan antara Adi Darmo dan Budi Karya Sumardi kemudian mengarah pada penugasan Harno, Kepala Biro, yang berujung pada keterlibatan Hasto.
“Nomor handphone saya diberikan kepada Harno oleh Adi Darmo, dan inilah alasan saya dipanggil sebagai saksi,” jelas Hasto di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa klarifikasi ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan komitmennya terhadap keadilan.
“Sikap kami jelas, kami berpedoman pada konstitusi, khususnya Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa niat baiknya sebagai warga negara mendorongnya untuk hadir dan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya.
Dalam pernyataannya, Hasto mengaitkan situasi yang dihadapinya dengan nilai-nilai perjuangan yang ia pelajari dari para proklamator bangsa, Bung Karno dan Bung Hatta, yang berani melawan hukum kolonial demi kebenaran.
Ia mengutip semangat Multatuli, tokoh sastra yang terkenal dengan perjuangannya melawan ketidakadilan, dengan menekankan bahwa”setengah-setengah itu tidak akan menghasilkan apa-apa, dan saya di sini tidak akan setengah-setengah dalam berbicara kebenaran.”
Hasto juga menceritakan bahwa tanggal 16 Agustus lalu, ia diundang untuk menghadiri diskusi di Museum Multatuli, yang menurutnya menggambarkan kondisi hukum di Indonesia saat ini yang seringkali dijadikan alat kekuasaan.
“Dengan spirit dari Multatuli itu, saya datang dengan sikap penuh, tanpa setengah hati, untuk memberantas korupsi bersama KPK,” tegas Hasto.
Ia mengimbau para jurnalis untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan, Hasto berjanji akan memberikan keterangan yang lebih lengkap didampingi tim hukumnya, termasuk pengacara Ronny dan Johan Tobing.
“Apa yang saya bawa dalam pemeriksaan ini? Ketetapan hati untuk berbicara berdasarkan kebenaran,” tutupnya.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, terutama dalam melihat peran sejumlah pihak dalam pengelolaan Rumah Aspirasi dan kaitannya dengan kebijakan tim pemenangan pada Pemilu 2019.
