Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPenusukan Warga Makian di Weda, Lembaga Aliansi Indonesia Desak Penegak Hukum Bertindak...

Penusukan Warga Makian di Weda, Lembaga Aliansi Indonesia Desak Penegak Hukum Bertindak Cepat

IB | Maluku Utara. — Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti kembali kasus penusukan yang menimpa seorang warga Makian di Weda, kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). LAI mendesak penegak hukum segera menindak oknum pelaku agar mendapat efek jera dan penetapan secara sah di mata hukum.

“Kalau tidak ditangani dengan secepatnya, ditakutkan menjadi bias, kemudian akan menjadi satu kebiasaan pada masyarakat yang akan mudah melakukan apa saja yang mereka mau. Maka pihak penegak hukum dalam hal ini polres kabupaten Halmahera Tengah harus mengambil langkah cepat,” kata Ketua LAI kabupaten Halsel, Sarjan Taib, kepada media ini Rabu (27/9/2023).

Sarjan juga menilai pihak perusahaan tambang yang mempekerjakan para pelaku dan korban tidak mampu mengkoordinir para pekerjanya. Menurut Sarjan, perusahaan NHM yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah Halut dan perusahaan Harita Kawasi di wilayah Halmahera Selatan tidak pernah ada kejadian antarsuku.

“Kalau kejadian tuntutan hak-hak karyawan kepada pihak perusahaan mungkin ada, tapi soal kejadian suku jarang sekali didengar. Sarjan menyarankan sebagai bentuk masukan kepada pihak perusahaan harus bekerja sama dengan pihak keamanan sehingga dalam setiap hari dilakukan sweeping baik dalam perusahaan maupun di luar perusahaan yaitu di setiap kos-kosan,” ujar Sarjan.

Sarjan juga mengingatkan agar karyawan di luar daerah Maluku Utara menjunjung tinggi nilai-nilai budaya di daerah Maluku Utara dan menjadi tamu yang baik. “Karena ini sudah terjadi kedua kalinya di perusahaan tersebut. Jika polisi lamban dalam menangani kasus ini maka Lembaga Aliansi Indonesia akan menggandeng LSM dan ormas serta insan pers yang ada di Maluku Utara akan melakukan aksi besar-besaran di provinsi maupun di pusat untuk menghentikan perusahaan tersebut, karena dinilai banyak memberikan mudarat daripada manfaat,” tegas Sarjan.

Kasus penusukan warga Makian oleh karyawan tambang asal Manado terjadi pada Jum’at (22/9/2023) malam di desa lelilef. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan harus dilarikan ke rumah sakit. Pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Halteng untuk proses hukum lebih lanjut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments