Maluku Utara, IndoBisnis – Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun non-fisik, di sekolah-sekolah di Maluku Utara mengalami berbagai permasalahan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakub, pada Kamis 6 Juni 2024.
Yakub menyampaikan bahwa ia menerima laporan dari salah satu kepala sekolah SMA di Kecamatan Weda, Halmahera Tengah. “Pada tahun 2022, mereka menerima program DAK yang tidak sesuai,” ujarnya di Sofifi kepada IndoBisnis.co.id.
Ketidaksesuaian yang dimaksud adalah besaran anggaran yang diterima oleh sekolah. “Masalahnya, sekolah hanya menerima Rp 800 juta dari total anggaran Rp 2,6 miliar,” ungkapnya.
Sebagai Kepala Dinas, Yakub menyatakan akan bertanggung jawab, namun ia juga menyadari bahwa pengelolaan DAK ini mungkin sudah menjadi perhatian penegak hukum.
“Secara etika, saya tidak boleh mengambil sikap untuk melapor ke penegak hukum. Saya hadir untuk memperbaiki masalah, dan tidak seharusnya saya sendiri yang melaporkan, itu tidak etis,” tutupnya.***
