Senin, Maret 9, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKaryawan PT Mineral Trobos Diperiksa KPK Terkait Perizinan Tambang di Maluku Utara

Karyawan PT Mineral Trobos Diperiksa KPK Terkait Perizinan Tambang di Maluku Utara

JAKARTA, IndoBisnis – Zainuddin Sangaji, seorang karyawan PT Mineral Trobos, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perizinan tambang di Maluku Utara.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan seputar izin operasi tambang yang berada di wilayah tersebut.

“Kami belum bisa buka lebih jauh karena itu sudah masuk dalam materi perkara penyelidikan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika ke awak media di Jakarta, Kamis (8/8/2024)

Zainuddin diminta menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan proses perizinan tambang, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan operasional PT Mineral Trobos.

Hal ini mencakup prosedur pengajuan izin, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi adanya penyimpangan dalam proses tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri dugaan pelanggaran hukum dalam sektor pertambangan di Maluku Utara, yang diketahui memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Beberapa waktu terakhir, isu perizinan tambang di wilayah ini memang kerap menjadi sorotan karena diduga banyaknya praktek korupsi yang merugikan negara.

Warga dan pengamat industri tambang di Maluku Utara sangat menantikan hasil dari penyelidikan ini. Mereka berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi perizinan tambang.

Sementara itu, PT Mineral Trobos belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan salah satu karyawannya ini.

Namun, banyak pihak yang menilai bahwa langkah KPK ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan, yang selama ini dianggap rawan penyalahgunaan wewenang.***

IndoBisnis.co.id akan terus memberikan update terkini mengenai kasus AGK ini dan berita penting lainnya di tanah air.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments